DPR Soroti Temuan 100 SPPG Diduga Fiktif Di Cilacap, BGN Diminta Benahi Tata Kelola

irma-suryani-chaniago_169

Foto: Irma Suryani Chaniago (Dok: www.fraksinasdem.org)

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Temuan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap menjadi perhatian kalangan legislatif. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, menilai kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Irma mengatakan kemungkinan keberadaan SPPG bermasalah tidak hanya terjadi di satu wilayah. Karena itu, ia mendorong BGN meningkatkan kualitas pengawasan serta memperkuat sistem evaluasi terhadap seluruh unit pelaksana program.

“SPPG fiktif mungkin saja ada di daerah-daerah lain. Semoga ke depan kinerja BGN makin baik,” kata Irma saat dihubungi, Kamis (25/6) dikutip melalui detikNews.

Momentum Evaluasi Menyeluruh

Menurut Irma, temuan di Cilacap seharusnya menjadi titik awal perbaikan tata kelola di lingkungan BGN. Ia menilai evaluasi tidak hanya menyasar bangunan atau fasilitas fisik, tetapi juga sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG.

Ia menekankan perlunya peninjauan terhadap kinerja koordinator wilayah, koordinator kecamatan, kepala SPPG, auditor hingga tenaga ahli gizi yang terlibat dalam program tersebut.

“Tentu ini momentum untuk BGN yang baru benah-benah di segala bidang, memperbaiki tata kelola, mengevaluasi korwil dan korcam, juga mengevaluasi SDM yang ada di SPPG (kepala SPPG, auditor, dan ahli gizi),” ujar Irma.

Selain itu, ia meminta BGN menghentikan secara permanen operasional SPPG yang tidak memenuhi standar kelayakan.

“Begitu juga setop secara permanen SPPG yang bangunannya tidak sesuai standar dan tidak memiliki IPAL pabrikan yang digunakan untuk mengolah limbah agar tidak mencemari sekelilingnya,” lanjutnya.

DPR Sebut Banyak SPPG Layak Belum Mendapat Persetujuan

Dalam keterangannya, Irma mengaku DPR tidak memiliki kewenangan untuk memberikan data rinci terkait seluruh SPPG yang beroperasi di berbagai daerah. Namun, melalui fungsi pengawasan, DPR tetap dapat menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait kualitas dan kelayakan SPPG di daerah pemilihan masing-masing.

Baca juga:  DPR Minta TVRI Buka Detail Hak Siar Piala Dunia 2026, Modernisasi Penyiaran Jadi Prioritas

Ia juga menyoroti adanya laporan dari masyarakat mengenai sejumlah SPPG yang dinilai layak namun belum memperoleh persetujuan dari BGN.

“Kami sebagai wakil rakyat hanya mampu melakukan kontrol, memberikan solusi dan informasi terkait mana SPPG yang baik dan yang tidak baik di dapil kami masing-masing. Sebetulnya banyak masyarakat yang punya SPPG bagus, tapi tidak mendapatkan approval, sementara yang tidak bagus malah dapat approval,” katanya.

Irma menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar proses verifikasi dan persetujuan SPPG berlangsung lebih objektif dan transparan.

“Karena itulah banyak teman-teman yang membantu masyarakat yang tidak dapat approval dengan memfasilitasi mereka ke BGN. Menyukseskan program Presiden kan wajib dilakukan oleh mitra kerja sepanjang tidak jual titik dan kualitas SPPG yang difasilitasi sesuai standar, bahkan bisa dijadikan percontohan bagi SPPG-SPPG yang ada tapi tidak sesuai standar,” ujarnya.

Bermula dari Temuan di Cilacap

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Ammy Amalia Fatma Surya mengungkap adanya sekitar 100 titik SPPG yang diduga fiktif di wilayahnya. Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN.

Menurut Ammy, dari lebih dari 300 titik SPPG yang tercatat di Kabupaten Cilacap, sebagian di antaranya tidak menunjukkan keberadaan bangunan maupun aktivitas yang mendukung operasional program MBG.

“Sudah muncul sekitar lebih kurang 300 titik lebih di Kabupaten Cilacap. Setelah didatangi oleh kepala SPPG yang ditunjuk oleh BGN pusat, kurang lebih ada 100 titik yang tidak ada bangunan apa pun. Ada yang di tengah hutan, ada yang di tengah sawah, ada yang di tengah kuburan,” kata Ammy.

Pernyataan tersebut memicu perhatian publik mengingat SPPG merupakan salah satu elemen penting dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program prioritas pemerintah.

Baca juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Di Sulawesi Utara Dan Papua Usai Gempa M 7,6 Filipina

BGN Bantah Seluruhnya Fiktif

Menanggapi isu tersebut, Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, menegaskan bahwa tidak semua dari sekitar 100 titik yang dipersoalkan dapat disebut sebagai SPPG fiktif.

Menurut Reza, titik-titik tersebut telah memiliki identitas atau ID SPPG yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut pernah terdaftar dalam sistem BGN sebelum kebijakan moratorium penambahan SPPG diberlakukan.

“Informasi tersebut tidak valid jika dikatakan 100 (SPPG) itu semua fiktif,” kata Reza.

Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah lokasi yang belum menunjukkan perkembangan pembangunan sesuai rencana.

“Kurang lebih 100 SPPG ini dari informasi yang kami peroleh sudah ada ID SPPG, artinya terdaftar melalui portal. Namun beberapa di antaranya tidak berprogres, tidak ada pembangunan,” ungkapnya.

Pengawasan Jadi Kunci Keberhasilan Program

Kasus di Cilacap dinilai menjadi ujian bagi BGN dalam memastikan seluruh rantai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar. Evaluasi terhadap mekanisme pendaftaran, verifikasi lokasi, hingga pengawasan lapangan menjadi langkah yang dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan serupa di daerah lain.

Di tengah besarnya anggaran dan cakupan program MBG secara nasional, penguatan akuntabilitas dan validasi data lapangan menjadi faktor utama agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement