Bundaran HI Dinilai Pusat Ekonomi, Polisi Upayakan Demo Dipindah Ke Patung Kuda

kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-budi-hermanto-1781242336186_169

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Dwi Rahmawati/detikcom)

Newestindonesia.co.id, Polda Metro Jaya tengah melakukan koordinasi dengan massa mahasiswa yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kepolisian mengupayakan agar lokasi demonstrasi dialihkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI.

Langkah tersebut dilakukan karena Bundaran HI dinilai bukan lokasi yang tepat untuk penyampaian aspirasi mengingat kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya melalui Direktorat Intelijen telah berkomunikasi dengan para peserta aksi terkait kemungkinan pemindahan titik demonstrasi.

“Iya, memang kita ketahui bahwa seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat yang untuk menyampaikan aspirasi. Karena memang ada kegiatan-kegiatan perekonomian, kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya. Sehingga kita sama-sama memaklumi, memahami untuk saling menghormati,” kata Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2026) dikutip melalui detikNews.

Menurut Budi, kepolisian berusaha mencari solusi agar penyampaian aspirasi oleh mahasiswa tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian di sekitar Bundaran HI.

Karena itu, Direktorat Intelijen Polda Metro Jaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar massa aksi dapat mengalihkan lokasi demonstrasi ke kawasan Patung Kuda, Monas, atau depan Gedung DPR/MPR RI.

“Dan kami juga dari Direktorat Intelijen sudah berkomunikasi untuk mengalihkan titik tadi di Bundaran HI bisa di sekitar Patung Kuda ataupun di depan DPR/MPR. Sehingga aspirasinya juga tersampaikan dengan baik dan ini juga dilindungi oleh undang-undang,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga menegaskan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Kepolisian memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap dilindungi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Rano Karno Berharap Jakarta Adakan Festival Film Berskala Internasional Seperti Festival Film Cannes

Dengan pengalihan lokasi tersebut, aparat berharap kegiatan masyarakat di pusat ibu kota tetap berjalan normal, sementara para demonstran tetap dapat menyampaikan aspirasi mereka secara tertib dan aman.

(DAW)