Gali Lubang Demi MiChat, Mahasiswa Di Semarang Tega Gelapkan Motor Pacar dan Teman Kampus

mahasiswa-semarang-ibra-maulana-23-saat-digiring-petugas-ke-ruang-tahanan-di-mapolsek-ngaliyan-1780902620080_169

Mahasiswa Semarang, Ibra Maulana (23) saat digiring petugas ke ruang tahanan di Mapolsek Ngaliyan. Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan penggelapan puluhan sepeda motor yang menjerat seorang mahasiswa di Kota Semarang, Jawa Tengah, terus bergulir. Tersangka bernama Ibra Maulana (23) diketahui tidak hanya mengelabui puluhan teman satu kampusnya, melainkan juga tega menggelapkan sepeda motor milik kekasihnya sendiri.

Pihak kepolisian mengungkapkan, uang ratusan juta rupiah yang diraup pelaku dari hasil menggadaikan motor-motor tersebut digunakan untuk memenuhi gaya hidup, salah satunya bertransaksi di ‘aplikasi hijau’ atau MiChat.

Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan, Iptu Nur Azam Makhrus, membenarkan bahwa pacar dari tersangka turut menjadi salah satu korban dari rangkaian aksi penipuan bermodus sewa kendaraan ini.

“Ada pacarnya, pacarnya juga digelapkan motornya, sama. Termasuk pacarnya,” ujar Azam saat memberikan keterangan dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolsek Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (8/6/2026) dikutip melalui detikJateng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rentang waktu operasi kejahatan yang dilakukan pelaku tergolong singkat, yakni sekitar satu bulan. Kendati demikian, total keuntungan finansial yang diperoleh dari hasil menggadaikan kendaraan para korban mencapai angka seratusan juta rupiah.

“Kalau dari awal itu Rp 135 juta. Kalau untuk terlilit utang tidak ada, (uangnya) hanya untuk gali lubang (membayar sewa ke sebagian korban yang motornya dirental), untuk jajan, untuk main,” jelas Azam.

Saat dikonfirmasi mengenai peruntukan uang tersebut untuk aktivitas hiburan malam lainnya, Azam menyebut belum ada bukti ke arah sana. Namun, penggunaan uang untuk memesan layanan lewat aplikasi perpesanan hijau telah terindikasi kuat.

“(Digunakan untuk) Karaoke sementara belum terindikasi, tapi ya kalau ‘aplikasi hijau’ ada itu seperti itu,” imbuhnya.

Proses hukum sempat menghadapi kendala lantaran pelaku terus berbelit-belit saat diminta menunjukkan keberadaan kendaraan yang telah dipindahtangankan. Pelaku mengaku kesulitan menebus kembali motor-motor tersebut karena uangnya telah habis.

Baca juga:  Duduk Menunggu Sahur, 10 Pemuda Di Tanjungbalai Disekap Komplotan Perampok Bersenjata

“(Pelaku) Berbelit-belit dan tidak bisa ngambil karena kan harus nebus, terkendala itu. (Akhirnya) Kita yang ngambil, karena ini kan sudah laporan polisi, jadi kita punya kekuatan untuk upaya paksa mengamankan barang bukti,” kata Azam.

Pihak penyidik terpaksa melakukan jemput bola demi mengamankan aset-aset milik korban dari tangan para pemegang gadai. “Jadi dari penggadai itu kita langsung ambil, kita datangi, kita ambil. Ya memang dalam pengambilan banyak istilahnya kita di lapangan banyak kendala tapi bisa kita selesaikan semua,” tambahnya.

Polisi Amankan Puluhan Kendaraan

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard memaparkan bahwa total keseluruhan armada roda dua yang digelapkan oleh pelaku mencapai puluhan unit. Jaringan penggadaian yang dilakukan pelaku pun tersebar di beberapa daerah di luar wilayah hukum Kota Semarang.

“Total itu keseluruhan jadinya 40 kendaraan. 40. Cuma karena sudah ada beberapa yang langsung diambil sama korban atau pemilik sebelum (ada) laporan,” ungkap Aliet.

Hingga saat ini, sebagian besar motor yang dilaporkan secara resmi telah berhasil dilacak dan disita sebagai barang bukti oleh petugas.

“Tapi yang masuk laporan ke kita itu 25, kita berhasil mengamankan 23. (Dua unit lagi) masih dalam tahap pencarian,” tutur Aliet.

Menurut penuturan Aliet, pelaku menyasar target secara acak dengan memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa untuk mendekati rekan sebayanya secara perorangan di wilayah Jawa Tengah.

“Digadai itu tidak dari satu orang, tapi puluhan orang. Jadi kita untuk mengambil pengembangan motor-motor tersebut, kita melakukan pengambilan motor itu sampai ke wilayah Batang, wilayah Kendal, wilayah Mranggen, itu ada beberapa. (Digadaikan) perorangan,” urai Aliet.

Mengenai modus operandi, pelaku menarik minat para korban dengan menawarkan kerja sama bisnis berupa sistem sewa harian yang menjanjikan keuntungan instan. Korban yang tergiur kemudian menyerahkan motor beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca juga:  Duh! Pesta Seks Gay Di Hotel Jaksel Digerebek Polisi, 9 Pria Ditangkap Dan 1 Tersangka

“Modus operandinya pelaku menyewa sepeda motor korban dengan iming-iming yaitu disewa per hari ada yang Rp 80 ribu ada yang Rp 100 ribu. Ya karena (korbannya) mahasiswa, sesuai pengakuan uangnya bisa untuk tambah-tambah jajan,” kata Aliet.

Setelah unit kendaraan berada di tangannya, pelaku langsung membawanya ke pihak penggadai tanpa izin pemilik. Nilai gadai ditentukan berdasarkan jenis dan kondisi motor yang bersangkutan.

“Digadai ada yang Rp 6 juta satu motor, ada yang kalau PCX itu agak mahal Rp 10-an (juta). NMAX ini, PCX, itu Rp 10 (juta) ada yang Rp 12 (juta),” pungkas Aliet.

Saat ini tersangka Ibra Maulana beserta barang bukti puluhan sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Ngaliyan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(DAW)