Viral Pedagang Perempuan Di Makassar Diduga Jadi Korban Penganiayaan Dan Perampasan oleh Suami
Foto: Dok. X
Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial dan menuai perhatian warganet.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Talassalapang, tepatnya di depan Toko VJ Vapor, pada Sabtu (6/6/2026). Korban diketahui merupakan seorang perempuan yang sehari-hari berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sekaligus membiayai pendidikan anak-anaknya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula saat korban sedang menjalankan aktivitas berdagang seperti biasa. Namun di tengah aktivitasnya tersebut, seorang pria yang diduga merupakan suaminya datang ke lokasi.
Tanpa alasan yang diketahui secara pasti, pria tersebut diduga melakukan tindakan yang merugikan korban. Selain melakukan perusakan terhadap barang milik korban, pelaku juga disebut merampas telepon genggam milik perempuan tersebut.
Aksi tersebut terjadi di hadapan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian.
Video kejadian itu kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan pelaku, terlebih korban diketahui sedang berjuang mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anaknya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap kejadian maupun langkah hukum yang akan ditempuh. Identitas korban dan pelaku juga belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan dalam rumah tangga serta tindakan perampasan yang terjadi di ruang publik. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penelusuran dan memberikan perlindungan kepada korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut masih menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum dan pihak terkait.
(DAW)