Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, setelah menjalani pemeriksaan intensif semalaman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Penahanan Silmy Karim menjadi perkembangan terbaru dalam pengusutan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat imigrasi dan menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Keluar Mengenakan Rompi Tahanan
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (4/6/2026) pagi menunjukkan Silmy Karim keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB.
Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK. Kedua tangannya juga terlihat telah diborgol saat digiring penyidik menuju lokasi penahanan.
Silmy tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Selama proses pengawalan, ia hanya menundukkan kepala dan berjalan mengikuti arahan penyidik KPK.
Penampilan Silmy dengan rompi tahanan menjadi sinyal kuat bahwa KPK telah mengambil langkah hukum lanjutan setelah melakukan pemeriksaan maraton terhadap yang bersangkutan.
Bermula dari OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Kasus yang menjerat Silmy Karim bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
KPK menduga terdapat praktik korupsi yang berkaitan dengan layanan keimigrasian. Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam operasi tersebut, termasuk kendaraan, uang tunai dalam mata uang asing, serta logam mulia.
Menurut informasi yang berkembang dalam proses penyidikan, perkara ini diduga berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, termasuk KITAS dan KITAP. Namun, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara secara menyeluruh.
Sempat Dicari KPK
Sebelum ditahan, Silmy Karim sempat menjadi buruan KPK.
Pada Rabu (3/6/2026), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang mencari keberadaan Silmy sebagai bagian dari rangkaian pengembangan OTT di Imigrasi Jakarta Barat.
“Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” kata Budi Prasetyo dikutip melalui detikNews.
KPK ketika itu meminta semua pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujar Budi.
KPK Minta Silmy Menyerahkan Diri
Dalam perkembangan berikutnya, KPK memperoleh informasi bahwa Silmy Karim berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Lembaga antirasuah kemudian secara terbuka meminta Silmy untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan kepada penyidik.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menegaskan bahwa penyidik membutuhkan kehadiran Silmy untuk mendalami keterkaitannya dalam perkara tersebut.
“Kita masih akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif ya, barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,” lanjutnya.
Silmy Akhirnya Menyerahkan Diri
Tidak lama setelah imbauan tersebut disampaikan, Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam.
Kedatangannya dikonfirmasi langsung oleh KPK.
“Menyerahkan diri,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.
Setelah tiba di gedung KPK, Silmy langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi.
Silmy datang mengenakan kemeja abu-abu dan sempat mengisi data diri sebelum dibawa menuju ruang pemeriksaan.
Saat ditanya mengenai identitas diri, ia sempat menjawab singkat.
“Saya nggak bawa malah,” ujar Silmy.
Mengaku Menyelesaikan Agenda
Ketika ditanya mengenai keberadaannya yang sempat dicari penyidik KPK, Silmy tidak memberikan penjelasan rinci.
Ia hanya menyebut bahwa dirinya sedang menjalankan aktivitas sebagaimana biasanya.
“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” katanya.
Pernyataan singkat tersebut menjadi komentar terakhir Silmy kepada media sebelum menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Kasus Masih Terus Berkembang
Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan perkara yang bermula dari OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Penyidik disebut melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap berbagai pihak guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam layanan keimigrasian.
KPK juga masih menelusuri peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk dugaan keterlibatan Silmy Karim saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sebelum menjadi wakil menteri.
Penahanan Silmy Karim menandai babak baru dalam kasus yang menjadi salah satu operasi penindakan terbesar KPK sepanjang 2026. Publik kini menunggu penjelasan resmi lembaga antirasuah mengenai konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta peran para pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


