Newestindonesia.co.id, Israel mendeportasi dua aktivis asing yang ditangkap saat mengikuti misi kapal kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Kedua aktivis tersebut adalah Saif Abu Keshek, warga Spanyol keturunan Palestina, dan Thiago Avila, warga negara Brasil.
Keduanya sebelumnya berada di atas armada kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang dicegat militer Israel di perairan internasional dekat Yunani pada akhir April 2026. Setelah penangkapan itu, mereka dibawa ke Israel untuk menjalani interogasi dan penahanan.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan kedua aktivis tersebut telah dipulangkan dari wilayah Israel pada Minggu (10/5/2026). Dalam pernyataan resminya di media sosial X, pemerintah Israel menyebut armada tersebut sebagai aksi provokasi terhadap blokade Gaza.
“Saif Abu Keshek dan Thiago Avila, dari armada kapal yang melakukan provokasi, dideportasi hari ini dari Israel,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel, dikutip AFP melalui detikNews, Senin (11/5/2026).
Israel menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap blokade maritim di Jalur Gaza. Pemerintah Israel juga menyatakan operasi pencegatan dilakukan demi menjaga keamanan wilayah tersebut.
“(Israel) Tidak akan mengizinkan pelanggaran apa pun,” lanjut pernyataan itu.
Namun, penahanan kedua aktivis tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak internasional. Pemerintah Spanyol, Brasil, hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel segera membebaskan keduanya setelah penangkapan dilakukan di perairan internasional.
Pengadilan Israel sebelumnya juga menolak banding yang diajukan untuk membebaskan kedua aktivis tersebut pada Rabu (6/5/2026).
Lembaga hak asasi manusia Adalah yang menjadi kuasa hukum kedua aktivis mengecam keras tindakan Israel. Mereka menilai penangkapan hingga penahanan yang dilakukan terhadap para relawan merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum internasional.
“Mulai dari penculikan mereka di perairan internasional hingga penahanan ilegal mereka dalam isolasi total dan perlakuan buruk yang mereka alami, tindakan otoritas Israel merupakan serangan hukuman terhadap misi sipil murni,” kata Adalah.
Sebelumnya, laporan dari sejumlah media internasional menyebut kedua aktivis sempat ditahan di Penjara Shikma dan disebut mengalami perlakuan tidak manusiawi selama masa penahanan. Tim Komunikasi Internal Global Sumud Flotilla menyebut keduanya mengalami penyiksaan dan pemukulan saat berada di tahanan.
“Keduanya melaporkan adanya penyiksaan, pemukulan, dan perlakuan tidak manusiawi,” tulis Tim Komunikasi Internal GSF.
Global Sumud Flotilla sendiri merupakan jaringan armada sipil internasional yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza sekaligus menentang blokade Israel terhadap wilayah tersebut. Dalam beberapa bulan terakhir, armada ini berulang kali mencoba menembus blokade maritim Israel dan melibatkan ratusan aktivis dari berbagai negara.
Reuters melaporkan kedua aktivis membantah tuduhan Israel yang menyebut mereka melakukan aktivitas ilegal maupun memiliki hubungan dengan organisasi teroris. Mereka menegaskan misi yang dijalankan murni untuk kemanusiaan dan pengiriman bantuan bagi warga Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


