Newestindonesia.co.id, Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memberikan penjelasan terkait pertemuan dengan sejumlah pelaku new media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF). Pertemuan tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul pembahasan mengenai “homeless media” dalam konferensi pers pemerintah beberapa hari terakhir.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada kontrak maupun kerja sama yang mengikat antara Bakom RI dengan INMF ataupun media-media yang tergabung di dalam forum tersebut.
Kurnia menjelaskan, pertemuan bermula dari permohonan audiensi yang diajukan INMF kepada Bakom RI pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, kedua pihak disebut saling memperkenalkan diri sekaligus membahas perkembangan ekosistem media baru di Indonesia.
“INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang. Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab,” ujar Kurnia dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Dalam audiensi tersebut, INMF juga menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang berisi daftar pelaku new media. Menurut Kurnia, Bakom RI kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja media baru tersebut, termasuk soal prinsip cover both sides yang selama ini menjadi standar media konvensional.
“Bakom merespon dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional. INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut verifikasi,” katanya.
Sehari setelah pertemuan itu, Bakom RI menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat pada Rabu (6/5). Dalam agenda tersebut, sejumlah media baru turut hadir bersama media konvensional.
Kurnia menyebut pemerintah memandang new media sebagai bagian dari mitra komunikasi publik, sama seperti media konvensional. Menurutnya, media membutuhkan akses informasi, sementara pemerintah memerlukan saluran komunikasi kepada masyarakat.
“Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, dalam konferensi pers sempat menyinggung masih adanya sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional.
Namun demikian, Bakom RI menilai media baru tetap perlu dirangkul agar kualitas serta standar pemberitaannya dapat terus meningkat.
“Namun pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas,” kata Kurnia.
Kurnia menambahkan, penyebutan nama-nama media baru dalam konferensi pers sebelumnya didasarkan pada dokumen yang diberikan INMF saat audiensi berlangsung.
Menurutnya, perubahan lanskap media di Indonesia juga menjadi alasan pemerintah mulai memperhatikan keberadaan media baru. Ia menyebut saat ini terdapat empat jenis media yang berkembang di masyarakat, yakni media konvensional, new media, media sosial, serta media DFK atau Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian.
“Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK,” ujarnya.
Bakom RI kemudian menegaskan kembali bahwa tidak ada bentuk kerja sama resmi maupun kontrak dengan media-media yang tercantum dalam dokumen INMF.
“Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF,” kata Kurnia.
Ia memastikan Bakom RI tetap menghormati independensi media, baik media konvensional maupun media baru. Pertemuan tersebut disebut hanya bertujuan membuka ruang komunikasi serta memperluas akses informasi publik.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah. Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing,” tegasnya.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


