Newestindonesia.co.id, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, melaporkan seorang pengusaha ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan senilai Rp 400 juta. Laporan tersebut resmi disampaikan ke Polres Pandeglang pada Rabu (6/5/2026).
Farid mengungkapkan, persoalan bermula ketika terlapor meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha granit pada tahun 2024. Saat itu, terlapor disebut menjanjikan pengembalian dana dalam waktu singkat.
“Melaporkan salah satu pengusaha di Pandeglang dengan dugaan penipuan sebanyak Rp 400 juta,” kata Farid di Mapolres Pandeglang, Rabu (6/5/2026) dikutip melalui detikNews.
Menurut Farid, uang tersebut diberikan setelah adanya janji dari terlapor bahwa dana akan dikembalikan dalam kurun satu minggu hingga satu bulan. Namun hingga kini, pembayaran disebut belum dilakukan secara penuh.
“Kronologisnya waktu itu terlapor minjam modal untuk usaha granit dengan janji satu minggu sampai satu bulan. Tetapi sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan,” ungkapnya.
Farid mengaku telah berulang kali melakukan penagihan secara langsung bersama sejumlah rekannya. Akan tetapi, ia menilai tidak ada kepastian maupun itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya sudah berupaya menagihnya langsung bersama dengan teman, sudah puluhan kali, tapi nyatanya tadi tidak ada jawaban pasti. Makanya saya ingin bagaimana dibawa ke polres bisa diselesaikan persoalan ini,” katanya.
Ia menjelaskan, sebagian uang memang telah dikembalikan secara bertahap melalui sistem cicilan. Namun, jumlah kerugian yang masih tersisa disebut mencapai lebih dari Rp 200 juta.
“Sisa masih di atas Rp 200 juta,” tutur Farid.
Politisi tersebut menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata untuk kepentingan pribadi, tetapi juga agar tidak ada pihak lain yang mengalami hal serupa di kemudian hari.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan.
“Setelah adanya laporan ini, kita akan menelusuri, mendalami pelaporan ini, apakah ada peristiwa pidana atau tidak, terpenuhi unsurnya atau tidak, akan melakukan penyelidikan tentang peristiwa yang dilaporkan,” kata KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Beni Sukirman.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pandeglang. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait untuk mengungkap duduk perkara dugaan penipuan tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


