Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kasus Grup Chat Mesum FH UI, Legislator Tekankan Penegakan Sanksi Dan Perlindungan Korban

Signboard Universitas Indonesia(Shutterstock.com)

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual melalui grup chat yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menuai sorotan luas. Sejumlah legislator mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) untuk bersikap tegas dalam penanganannya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menilai kasus tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap nilai etika dan keamanan di lingkungan kampus.

“Menanggapi kasus dugaan pelecehan melalui grup chat yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, saya menilai hal ini sebagai pelanggaran serius terhadap nilai etika dan keamanan di lingkungan kampus,” kata Hetifah kepada wartawan dikutip melalui detikNews.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat. Menurutnya, sanksi tidak hanya penting sebagai bentuk keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai efek jera.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tindakan tegas perlu diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat, sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus efek jera. Namun, sanksi harus dijatuhkan secara objektif dan berdasarkan hasil investigasi yang kredibel,” ujarnya.

Hetifah juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses investigasi yang dilakukan pihak kampus. Ia menekankan bahwa penanganan kasus harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

“Penerapan sanksi harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta dilakukan secara adil, proporsional, dan berbasis hasil investigasi yang objektif,” sambungnya.

Kemendikti Tegaskan Tak Ada Toleransi

Merespons kasus tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” kata Brian.

Baca juga:  Viral Istri Sah Di Jember Labrak Mahasiswi Diduga Selingkuhan Suami: Iya Disewa Satu Kali Doang

Ia menambahkan bahwa setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia merupakan pelanggaran serius dan harus ditangani secara adil serta berpihak pada korban.

“Setiap tindakan yang merendahkan martabat manusia adalah pelanggaran serius dan harus ditangani dengan sungguh-sungguh, adil, serta berpihak pada perlindungan korban,” ujarnya.

Kemendikti juga telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Indonesia untuk memastikan proses penanganan berjalan serta korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus Berawal dari Grup Chat, Korban Capai Puluhan

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga berisi pelecehan seksual terhadap mahasiswi hingga dosen perempuan.

Dari pendataan sementara, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 27 orang, terdiri dari mahasiswa dan dosen.

Percakapan dalam grup tersebut dinilai merendahkan martabat perempuan dan mengandung unsur kekerasan seksual berbasis digital.

Sanksi Akademik hingga Proses Hukum

Pihak Universitas Indonesia telah melakukan investigasi dan menegaskan bahwa pelaku dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari sanksi akademik hingga kemungkinan drop out (DO).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, jika ditemukan unsur pidana, penanganan kasus dapat dilanjutkan ke ranah hukum sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dorongan Penanganan Lebih Tegas

Kasus ini juga memicu dorongan agar penanganan tidak berhenti pada sanksi internal kampus. Legislator menilai perlu adanya intervensi hukum untuk memastikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.

Dengan sorotan publik yang semakin luas, penanganan kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen dunia pendidikan tinggi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Terbongkar! Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kasus Saham Gorengan, Nama Eks Petinggi BEI Ikut Terseret
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Keributan terjadi di sebuah minimarket di kawasan Jalan Watu Kaji Raya, Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis malam (16/4/2026). Seorang pria bertopi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Karo mengungkap keberadaan kebun ganja di kawasan hutan lindung Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan perkembangan rencana pemasangan chattra di puncak Candi Borobudur. Ia menegaskan bahwa material yang akan digunakan bukan berasal dari...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan revisi regulasi untuk mengendalikan populasi ikan sapu-sapu yang kian meningkat dan mengancam keseimbangan ekosistem perairan di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) di Kota Serang. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol yang disamarkan dengan kedok toko ikan hias di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Pengungkapan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong peran aktif industri besar dalam membina pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) guna memperkuat ekosistem halal...

Regional

Newestindonesia.co.id, Video yang memperlihatkan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga berulat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial. Peristiwa...

Advertisement