Newestindonesia.co.id, Pemerintah mengklaim kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mampu memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun.
“Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN mencapai Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total belanja BBM masyarakat berpotensi dihemat hingga Rp59 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026) seperti dikutip melalui Kontan.
Kebijakan WFH ini direncanakan berlaku bagi ASN baik di instansi pusat maupun daerah selama satu hari kerja dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026.
Tekan Konsumsi BBM hingga Seperlima
Airlangga menjelaskan, penghematan tersebut berasal dari berkurangnya mobilitas masyarakat akibat bekerja dari rumah. Ia menilai kebijakan ini dapat menekan penggunaan BBM secara signifikan.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin, penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” kata Airlangga.
Pemerintah bahkan memperkirakan konsumsi BBM bisa ditekan hingga sekitar 20% jika kebijakan WFH diterapkan secara konsisten.
Dibarengi Pembatasan Kendaraan Dinas dan Perjalanan
Selain penerapan WFH, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah pendukung untuk memperkuat efisiensi energi. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50%, kecuali kendaraan operasional berbasis listrik.
Tak hanya itu, anggaran perjalanan dinas juga akan dipangkas secara signifikan, yakni:
- Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50%
- Perjalanan dinas luar negeri dipangkas hingga 70%
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi tekanan global, termasuk potensi gangguan pasokan minyak dunia akibat konflik geopolitik.
Berlaku untuk ASN, Swasta Menyusul
Kebijakan WFH secara wajib akan diterapkan untuk ASN, sementara sektor swasta akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri.
Namun demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Sejumlah sektor pelayanan publik dan sektor strategis tetap diwajibkan beroperasi normal, seperti:
- Kesehatan
- Keamanan
- Transportasi dan logistik
- Energi dan pangan
- Keuangan
Respons Pemerintah: Fleksibel dan Akan Dievaluasi
Pemerintah menegaskan kebijakan ini bersifat fleksibel dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Airlangga juga menekankan bahwa implementasi WFH tidak hanya berkaitan dengan efisiensi energi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital dalam sistem kerja nasional.
Kebijakan WFH ASN tidak hanya diposisikan sebagai solusi jangka pendek menghadapi tekanan harga energi global, tetapi juga sebagai strategi efisiensi fiskal dan transformasi pola kerja nasional. Dengan potensi penghematan mencapai puluhan triliun rupiah, pemerintah melihat kebijakan ini sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas APBN sekaligus mengurangi konsumsi energi domestik.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login