Newestindonesia.co.id, Suasana acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung status masa lalu Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana. Insiden tersebut terjadi di Pendopo Bupati Lebak, Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang dihadiri aparatur sipil negara (ASN) itu awalnya berlangsung normal. Dalam sambutannya, Bupati Hasbi memberikan arahan kepada jajaran ASN untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Namun, suasana mulai berubah saat Hasbi menyinggung peran dan kewenangan wakil bupati dalam struktur pemerintahan daerah. Ia menilai terdapat batasan yang harus dipatuhi oleh wakil kepala daerah dalam berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 tuh tugasnya wakil bupati, tidak boleh wakil bupati bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Masa Pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya begitu tugas wakil bupati tuh,” kata Hasbi dalam sambutannya dikutip melalui detikNews.
Singgung Status Mantan Narapidana
Ketegangan memuncak ketika Hasbi mengungkit masa lalu Amir Hamzah yang pernah menjadi narapidana dalam kasus suap sengketa Pilkada 2013.
“Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati geh bersyukur,” ujar Hasbi di hadapan peserta acara.
Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi dari Amir Hamzah. Ia langsung berdiri dari kursinya dan berupaya mendekati Bupati Hasbi. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah ASN menahan Amir untuk mencegah keributan.
Tak lama kemudian, Amir memilih meninggalkan lokasi acara halalbihalal tersebut.
Latar Belakang Kasus Wabup
Sebagai informasi, Amir Hamzah sebelumnya pernah terseret kasus korupsi terkait sengketa Pilkada Lebak 2013. Ia dinyatakan menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, untuk memengaruhi hasil sengketa tersebut.
Dalam putusan pengadilan pada 2015, Amir dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara serta denda Rp150 juta.
Reaksi Wabup: “Saya Merasa Terhina”
Menanggapi peristiwa itu, Amir Hamzah mengaku tersinggung dengan pernyataan yang disampaikan Bupati Lebak di forum resmi.
“Saya merasa terhina saat itu karena di khalayak umum dia bicara pribadi, dan tidak ada kaitan dengan pekerjaan,” ujar Amir.
Ia menegaskan bahwa reaksinya yang berdiri dari kursi merupakan bentuk spontan untuk mengingatkan agar pernyataan tersebut tidak diulang.
“Makanya saya bangkit dari duduk, mau sampaikan ke Bupati, jangan ngomong seperti itu,” lanjutnya.
Amir juga menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan dalam forum resmi pemerintahan dan berpotensi mencederai etika komunikasi publik.
Dinamika Hubungan Pimpinan Daerah
Insiden ini memunculkan sorotan terhadap hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Lebak. Sejumlah pihak menilai komunikasi internal yang kurang harmonis dapat berdampak pada kinerja pemerintahan.
Amir sendiri mengungkapkan bahwa komunikasi yang kurang baik dapat memengaruhi persepsi publik terhadap capaian pembangunan daerah.
“Yang bagus jadi jelek akhirnya,” kata Amir menyoroti dampak komunikasi yang tidak sehat dalam pemerintahan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login