Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Publik Bertanya, Kenapa Yaqut Jadi Tahanan Rumah? Ini Jawaban KPK

Foto Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye Tutupi Borgol dengan Map Ari SaputradetikFoto
Foto: Potret Eks Menag Yaqut Cholil Berompi Oranye, Tutupi Borgol dengan Map (Ari Saputra/detikFoto)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tahanan rumah. KPK menegaskan bahwa pengalihan tersebut bersifat sementara.

“Sifatnya sementara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (22/3/2026) dikutip melalui detikNews.

Budi menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan hingga kapan Yaqut akan menjalani penahanan di rumah. Ia menyebut perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

“Untuk pastinya sampai kapan, nanti diupdate kembali,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa pengalihan penahanan terhadap Yaqut telah dilakukan sejak Kamis (19/3) malam. Dengan demikian, Yaqut tidak lagi berada di rumah tahanan (rutan) KPK.

“Benar, Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin,” kata Budi.

Permohonan Keluarga Jadi Dasar

Budi mengungkapkan bahwa pengalihan penahanan tersebut dilakukan atas permohonan dari pihak keluarga Yaqut. Permohonan itu diajukan pada 17 Maret 2026 dan kemudian dikabulkan oleh KPK setelah melalui proses telaah.

“Pengalihan ini atas permohonan dari pihak keluarga pada tanggal 17 Maret 2026. Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP,” sebutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski status penahanan berubah, KPK memastikan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat.

“Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada Ybs,” ujarnya.

Budi juga menegaskan bahwa langkah tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Status Tersangka Kasus Kuota Haji

Sebagai informasi, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada awal Januari 2026. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka tersebut.

Baca juga:  IHSG Bergejolak, Dirut BEI Pilih Mundur: Langkah Gentle Atau Terpaksa?

Namun, gugatan praperadilan Yaqut ditolak oleh hakim. Setelah itu, KPK resmi menahan Yaqut pada Kamis (12/3/2026) sebelum akhirnya status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Perusahaan kecerdasan buatan (AI) asal Amerika Serikat, Anthropic, resmi menggugat Departemen Pertahanan AS (Pentagon) setelah pemerintah memberi label “risiko rantai pasok” terhadap perusahaan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Nama Dr. Lita Gading kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah berani dengan menggugat kebijakan pensiunan anggota DPR yang diberikan seumur hidup. Gugatan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sengkarut pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung berbuntut panjang. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali periode 2019–2024, I Made...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Kepala Unit BNI Aek Nabara berinisial AH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja dengan nilai...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polrestabes Semarang membekuk tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada ratusan ribu warga binaan pada...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua DPR RI, Puan Maharani, berharap momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah dapat menjadi penguat kebersamaan masyarakat dalam membangun bangsa...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk sumbu tiga atau lebih, masih diberlakukan selama periode arus balik Lebaran...

Advertisement