Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Terungkap! Ini Alasan Eks Kadis LH Bali Dijerat Kasus TPA Suwung

Mantan Kadis Lingkungan Hidup I Made Teja (Foto: Rizky Setyo Samudero)

Newestindonesia.co.id, Sengkarut pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung berbuntut panjang. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali periode 2019–2024, I Made Teja, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui surat bernomor S.Tap.02/I.4/PPNS/GKM/B/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup dalam pengelolaan sampah di TPA Suwung, Denpasar.

Diduga Lalai hingga Picu Pencemaran

Dalam surat penetapan tersangka, I Made Teja diduga melakukan kelalaian dalam pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, maupun kriteria yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibatnya, tindakan tersebut diduga menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, hingga pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup, Brigjen Frans Tjahyono, menjelaskan bahwa perbuatan tersebut masuk dalam ketentuan pidana lingkungan.

“Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” dikutip melalui detikBali.

Selain itu, tersangka juga diduga melanggar Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait kelalaian yang menyebabkan dilampauinya baku mutu lingkungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Respons Pemprov Bali

Menanggapi penetapan tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Bali mengaku masih melakukan pengecekan dan konsolidasi internal.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, menyatakan pihaknya belum memberikan pernyataan rinci.

“Saya cek dulu nggih,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Bali, Ngurah Satria Wardana, mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan masih menunggu arahan pimpinan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya baru tahu tadi pagi terkait berita penetapan tersangka dari mantan Kadis KLH, masih konsolidasi dan menunggu arahan pimpinan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:  Kreator Konten Di Lampung Diperkosa 2 Pemuda, Korban Pura-pura Tak Sadarkan Diri Agar Bisa Selamat

Ia juga membuka kemungkinan adanya pendampingan hukum terhadap I Made Teja.

“Kemungkinan itu ada,” pungkasnya.

Belum Ada Tanggapan Tersangka

Hingga berita ini ditayangkan, I Made Teja belum memberikan respons atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Upaya konfirmasi yang dilakukan media masih belum membuahkan hasil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun dalam keterangan terpisah, Teja sempat memberikan respons singkat terkait kasus tersebut.

“Kita siapkan dokumennya, rahayu rahajeng Nyepi nggih,” ujarnya singkat.

Sorotan pada Krisis Pengelolaan Sampah Bali

Kasus ini kembali menyoroti persoalan kronis pengelolaan sampah di Bali, khususnya di TPA Suwung yang selama bertahun-tahun menghadapi tekanan kapasitas berlebih.

Permasalahan tersebut dinilai tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola kebijakan lintas sektor yang belum optimal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Perusahaan kecerdasan buatan (AI) asal Amerika Serikat, Anthropic, resmi menggugat Departemen Pertahanan AS (Pentagon) setelah pemerintah memberi label “risiko rantai pasok” terhadap perusahaan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Nama Dr. Lita Gading kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah berani dengan menggugat kebijakan pensiunan anggota DPR yang diberikan seumur hidup. Gugatan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polda Sumatera Utara menetapkan mantan Kepala Unit BNI Aek Nabara berinisial AH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja dengan nilai...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polrestabes Semarang membekuk tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total...

Wisata

Newestindonesia.co.id, Di tengah padatnya destinasi wisata populer di Bali, Pantai Sidakarya mulai mencuri perhatian sebagai alternatif tempat bersantai bagi warga lokal. Terletak di kawasan...

Musik

Newestindonesia.co.id, Musisi senior Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti resmi mencabut permohonan kasasi terkait sengketa hak cipta lagu Nuansa Bening yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Nama Slobyme mendadak menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan kasus video syur yang viral di media sosial. Wanita yang dikenal sebagai selebgram tersebut...

Regional

Newestindonesia.co.id – Denpasar, Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, kembali menghadirkan suasana hening total di...

Advertisement