Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Terungkap! Ini Alasan Eks Kadis LH Bali Dijerat Kasus TPA Suwung

Mantan Kadis Lingkungan Hidup I Made Teja (Foto: Rizky Setyo Samudero)

Newestindonesia.co.id, Sengkarut pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung berbuntut panjang. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali periode 2019–2024, I Made Teja, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui surat bernomor S.Tap.02/I.4/PPNS/GKM/B/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup dalam pengelolaan sampah di TPA Suwung, Denpasar.

Diduga Lalai hingga Picu Pencemaran

Dalam surat penetapan tersangka, I Made Teja diduga melakukan kelalaian dalam pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, maupun kriteria yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Akibatnya, tindakan tersebut diduga menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, hingga pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup, Brigjen Frans Tjahyono, menjelaskan bahwa perbuatan tersebut masuk dalam ketentuan pidana lingkungan.

“Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” dikutip melalui detikBali.

Selain itu, tersangka juga diduga melanggar Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait kelalaian yang menyebabkan dilampauinya baku mutu lingkungan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Respons Pemprov Bali

Menanggapi penetapan tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Bali mengaku masih melakukan pengecekan dan konsolidasi internal.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Bali, Ida Bagus Surja Manuaba, menyatakan pihaknya belum memberikan pernyataan rinci.

“Saya cek dulu nggih,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Bali, Ngurah Satria Wardana, mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan masih menunggu arahan pimpinan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya baru tahu tadi pagi terkait berita penetapan tersangka dari mantan Kadis KLH, masih konsolidasi dan menunggu arahan pimpinan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga:  Heboh Penonaktifan PBI JKN! Wali Kota Denpasar Akui Keliru Singgung Prabowo

Ia juga membuka kemungkinan adanya pendampingan hukum terhadap I Made Teja.

“Kemungkinan itu ada,” pungkasnya.

Belum Ada Tanggapan Tersangka

Hingga berita ini ditayangkan, I Made Teja belum memberikan respons atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Upaya konfirmasi yang dilakukan media masih belum membuahkan hasil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun dalam keterangan terpisah, Teja sempat memberikan respons singkat terkait kasus tersebut.

“Kita siapkan dokumennya, rahayu rahajeng Nyepi nggih,” ujarnya singkat.

Sorotan pada Krisis Pengelolaan Sampah Bali

Kasus ini kembali menyoroti persoalan kronis pengelolaan sampah di Bali, khususnya di TPA Suwung yang selama bertahun-tahun menghadapi tekanan kapasitas berlebih.

Permasalahan tersebut dinilai tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola kebijakan lintas sektor yang belum optimal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pencabulan terhadap santri di sebuah pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik. Dugaan kekerasan seksual...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan banding Korea Selatan mengurangi hukuman penjara terhadap mantan Perdana Menteri Han Duck-soo dalam kasus deklarasi darurat militer yang mengguncang negeri tersebut. Vonis...

Regional

Newestindonesia.co.id, Peristiwa penusukan terjadi di sebuah resort kawasan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris diduga melakukan aksi brutal...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, terkait laporan dugaan pemotongan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi akhirnya menangkap AS (52), pendiri pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan setelah...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus keributan yang melibatkan seorang prajurit TNI AD dengan pemilik warung di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya diselesaikan secara damai. Peristiwa...

Advertisement