Newestindonesia.co.id, Kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan korban yang mengungkap dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh perwira polisi tersebut bersama istrinya.
Pengakuan itu disampaikan oleh seorang perempuan yang disamarkan namanya sebagai Bunga, yang mengaku pernah menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dalam keterangannya, Bunga menyebut dirinya dipaksa melakukan hubungan seksual bertiga atau threesome oleh AKBP Didik dan istrinya.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota tersebut, yang sebelumnya juga telah tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.
Pengakuan Korban: Dicekoki Ekstasi hingga Dipaksa Ikuti Kemauan Pelaku
Bunga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula ketika dirinya berada dalam situasi yang membuatnya tidak berdaya. Ia mengaku dipaksa mengikuti keinginan pasangan suami istri tersebut.
Dalam kesaksiannya, Bunga mengatakan bahwa dirinya bahkan dicekoki narkotika jenis ekstasi sebelum dipaksa mengikuti aktivitas yang tidak diinginkannya.
“Saya dicekoki ekstasi yang bernama inex. Saya tidak diberikan air minum. Saya dibentak, saya dikucilkan secara fisik dan lain-lain,” ujar Bunga dalam pengakuannya.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuatnya semakin tertekan karena perlakuan yang diterimanya.
“Saya sudah tidak diberikan air dan saya disuruh berdiri dan duduk dengan pakaian lingerie yang sangat tipis di bawah AC yang bersuhu 17 derajat celcius,” lanjutnya.
Menurut Bunga, situasi tersebut berlangsung dalam kondisi yang sangat tidak nyaman dan membuatnya berada di bawah tekanan.
Dipaksa Melakukan Hubungan Bertiga
Lebih lanjut, Bunga mengungkapkan bahwa dirinya sempat menolak ajakan melakukan hubungan seksual bertiga bersama AKBP Didik dan istrinya.
Namun penolakan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal.
“Dipaksa untuk menuruti kemauan mereka untuk melakukan hubungan bertiga alias threesome gitu ya. Tapi saya tidak mau, karena saya tidak mau dan terus-terusan nolak,” kata Bunga.
Akibat penolakannya itu, ia mengaku mendapatkan tekanan dari kedua pelaku.
“Jadinya mereka melakukan kekerasan verbal dan nonverbal ke saya,” tambahnya.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu fakta baru yang muncul dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik.
Dugaan Peran Istri dalam Aktivitas Seksual
Dalam kesaksiannya, Bunga juga menyebut bahwa aktivitas seksual yang dilakukan bukan semata-mata berasal dari keinginan AKBP Didik.
Menurutnya, inisiatif tersebut justru datang dari sang istri.
“Aktivitas seksual yang mereka lakukan itu bukan berdasarkan keinginan AKBP DPK, akan tetapi itu berdasarkan keinginan istrinya,” ungkap Bunga.
Ia juga menuturkan bahwa saat kejadian tersebut, pasangan tersebut diduga berada dalam pengaruh narkotika.
“Mereka mengonsumsi inex, ekstasi dan sabu itu saya melihatnya mereka mengonsumsi sabu seperti zombie,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa tindakan yang terjadi tidak hanya melibatkan penyimpangan seksual, tetapi juga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Polri Benarkan Ada Dugaan Penyimpangan Seksual
Pihak Kepolisian Republik Indonesia sebelumnya telah mengungkap bahwa AKBP Didik memang terlibat dalam sejumlah pelanggaran berat.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa selain kasus narkoba, mantan Kapolres Bima Kota tersebut juga diduga melakukan penyimpangan seksual.
Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut merupakan perkara yang berbeda dari kasus narkotika yang menjeratnya.
Meski demikian, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci bentuk penyimpangan seksual yang dimaksud dalam keterangannya kepada media.
Bareskrim Lakukan Monitoring Kasus
Menanggapi munculnya pengakuan korban, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya ikut memantau perkembangan kasus tersebut.
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menegaskan bahwa pihaknya memberikan asistensi terhadap penanganan kasus tersebut.
“Audah pasti Dirres PPA PPO NTB turun dan asistensi. Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri tentu melakukan monitoring dan memberikan asistensi,” kata Nurul Azizah kepada wartawan.
Ia juga menyebut bahwa penanganan perkara ini berada di bawah kewenangan Polda Nusa Tenggara Barat.
Kasus Tambah Panjang Daftar Pelanggaran
Kasus yang menyeret AKBP Didik tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan seksual. Sebelumnya, mantan Kapolres Bima Kota itu juga telah terjerat perkara penyalahgunaan narkotika.
Dalam proses penanganan internal kepolisian, kasus tersebut turut diproses melalui sidang etik.
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perwira tersebut selama menjabat.
Publik pun menaruh perhatian besar terhadap perkembangan perkara ini, terutama terkait dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan yang disebut dalam pengakuan korban.
Sorotan Publik terhadap Integritas Aparat
Kasus ini kembali memunculkan diskusi luas di masyarakat mengenai pentingnya integritas aparat penegak hukum.
Banyak pihak menilai bahwa aparat kepolisian harus menjadi contoh dalam penegakan hukum serta menjaga moral dan etika profesi.
Peristiwa yang melibatkan pejabat kepolisian ini juga menjadi pengingat bahwa setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara transparan dan profesional agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Penyelidikan Masih Berjalan
Hingga kini, proses penanganan kasus tersebut masih terus berjalan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan dan penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh.
Sementara itu, pengakuan korban menjadi salah satu informasi yang memperkaya fakta dalam kasus yang sedang menjadi perhatian nasional ini.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login