Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Buronan Interpol Kasus Pembunuhan Ditangkap Di Kantor Imigrasi Jaksel

Foto: Imigrasi tangkap warga negara Portugal buron kasus pembunhan berencana di Jakarta Selatan (dok.Imigrasi)

Newestindonesia.co.id, Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap seorang warga negara Portugal yang masuk dalam daftar buronan internasional kasus pembunuhan. Penangkapan dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan saat yang bersangkutan datang untuk mengurus dokumen keimigrasian.

Perempuan berinisial MG (30) tersebut diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, serta tim SES National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia. Operasi penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi intelijen yang menyebutkan MG akan datang ke kantor imigrasi untuk mengurus dokumen izin tinggal.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan di lokasi sejak pagi hari,” ujar Yuldi dalam keterangan resmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologi Penangkapan

Menurut Yuldi, petugas telah melakukan pengawasan sejak pagi setelah menerima informasi mengenai rencana kedatangan MG ke kantor imigrasi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, MG tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan menjalani proses administrasi seperti pemohon lainnya. Setelah seluruh proses selesai dan yang bersangkutan hendak meninggalkan lokasi menuju kendaraannya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Petugas kemudian membawa MG ke kantor Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Masuk Daftar Buronan Interpol

Yuldi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan bantuan penangkapan terhadap subjek yang masuk dalam Red Notice Interpol. Permintaan itu diterbitkan melalui Divisi Hubungan Internasional Polri pada 24 Februari 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Red Notice sendiri merupakan pemberitahuan internasional yang dikeluarkan Interpol untuk meminta aparat penegak hukum di seluruh dunia menemukan dan menahan sementara seseorang yang dicari terkait proses hukum di negara asalnya.

Baca juga:  Gegara Utang Arisan Online, Mahasiswi Di Lubuklinggau Curi Uang Temannya Rp7,5 Juta

Riwayat Kedatangan ke Indonesia

Berdasarkan data keimigrasian, MG pertama kali masuk ke Indonesia pada 10 Juni 2025. Saat itu ia menggunakan izin tinggal kunjungan selama dua bulan.

Setelah masa tersebut berakhir, MG kemudian memperoleh izin tinggal terbatas sebagai pekerja jarak jauh (remote worker) yang berlaku hingga 8 Juli 2026.

Informasi tersebut menjadi bagian dari proses identifikasi dan penelusuran keberadaan MG di Indonesia sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terlibat Kasus Pembunuhan di Portugal

Catatan kepolisian internasional menyebut MG diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Algoz, Portugal, pada Maret 2020.

Dalam perkara tersebut, MG bersama seorang rekannya diduga merencanakan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial DG. Motif kejahatan diduga berkaitan dengan penguasaan uang korban yang bernilai sekitar 70.000 euro.

Pelaku diduga membius dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, mereka berusaha memutilasi tubuh korban untuk mengakses data perbankan melalui telepon genggam milik korban sebelum akhirnya jenazah dibuang ke laut.

Proses Deportasi

Setelah diamankan, MG ditempatkan di ruang detensi imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah Indonesia kemudian memutuskan untuk melakukan deportasi ke negara asalnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah ini dilakukan agar MG dapat menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Portugal.

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum internasional dalam menindak warga negara asing yang masuk dalam daftar buronan internasional.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Baca juga:  Waspada! Banjir Pesisir Akibat Pasang Air Laut Di Jakarta Bakal Terjadi Satu-Dua Hari Ke Depan

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Anugerah BUMN 2026 kategori Korporasi, subkategori Inovasi Bisnis Perusahaan Terbaik 1 dengan predikat Platinum. Penghargaan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) melakukan aksi drift di jalan raya viral di media sosial. Aksi berbahaya tersebut terjadi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah perlu mengetahui jadwal imsakiyah untuk memastikan waktu sahur, salat, dan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial IPS (22) ditangkap polisi setelah melakukan pencurian uang jutaan rupiah di sebuah minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku menjalankan...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Member grup idola JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau yang dikenal sebagai Freya, melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) setelah fotonya dimanipulasi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan yang dipicu rasa cemburu terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial MY (30) tega menghabisi nyawa mantan pacarnya yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan seorang wanita berinisial DH yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di wilayah Meruyung, Limo, Kota Depok,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto menyoroti kejanggalan aturan audit pada perusahaan milik negara. Ia mengaku heran karena perusahaan induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat...

Advertisement