Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Skandal Ponpes Jepara: Pengasuh Dituding Cabuli Santri, Kuasa Hukum Klaim Sudah Impoten

Tim MS Law Firm yang terdiri Noor Ali Abdul Rozaq, Ali M dan Mohamad Syarif, ditunjuk sebagai kuasa hukum AJ. (Liiputan6.com/ Arief Pramono)

Newestindonesia.co.id – Jateng, Kegemparan menyelimuti lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah setelah muncul laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh ponpes terhadap santriwatinya sendiri. Dugaan tindakan asusila tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian setempat dan mendapat perhatian dari masyarakat luas.

Peristiwa tersebut pertama kali mencuat ketika seorang santriwati berinisial M, kini berusia 19 tahun, melaporkan dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes berinisial AJ kepada Polres Jepara pada pertengahan Februari 2026. Kasus ini diperkirakan telah terjadi sejak tahun 2025.

Kronologi Dugaan Pencabulan

Menurut keterangan kuasa hukum korban, Erlinawati, aksi pencabulan diduga telah berlangsung berulang kali sejak April hingga Juli 2025, dengan frekuensi mencapai sekitar 25 kali atau lebih. Modus yang digunakan pelaku tercatat dilakukan di dalam gudang tempat produksi air minum dalam kemasan milik ponpes setempat.

“Dugaan pencabulan dilakukan sekitar 25 kali. Tetapi bisa jadi lebih,” ujar Erlinawati saat memberikan keterangan kepada awak media di Jepara dikutip melalui Liputan6.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini terungkap setelah adik korban menemukan percakapan di ponsel kakaknya yang diduga berisi konten dan pesan bernada seksual antara korban dan terduga pelaku. Dugaan ancaman juga disampaikan korban, sehingga saat itu korban merasa takut untuk melaporkan kejadian ini kepada keluarga.

Status Penyelidikan Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi bahwa aparat sedang mendalami laporan tersebut dan telah memeriksa beberapa saksi kunci termasuk korban, ibu korban, dan kakak korban. Pemeriksaan visum oleh dokter juga direncanakan untuk mendukung proses penyelidikan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, dan kami akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut,” ujar Faizal kepada wartawan.

Baca juga:  Viral Macan Tutul Masuk Di Hotel Kawasan Bandung, Diduga Kabur Dari Kebun Binatang

AJ selaku terduga pelaku telah diklarifikasi oleh penyidik, namun hingga kini masih menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya, sehingga kasus belum dinaikkan ke tahap penyidikan resmi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tanggapan dari Kuasa Hukum Terduga Pelaku

Pihak kuasa hukum AJ, dari Tim MS Law Firm, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai fakta. Menurut mereka, kliennya sudah berusia lanjut dan mengalami komplikasi kesehatan, termasuk disebut sudah impoten, sehingga tidak mungkin melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.

Kuasa hukum juga menunjukkan dokumen pemberhentian korban dari ponpes pada Mei 2025, dan berencana melaporkan balik pihak korban atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini memicu perhatian masyarakat setempat karena terkait dengan santri, sebuah institusi pendidikan agama yang selama ini dipercaya oleh keluarga dan komunitas. Aparat kepolisian menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberi ruang proses hukum berjalan sesuai aturan.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Keributan terjadi di sebuah minimarket di kawasan Jalan Watu Kaji Raya, Gedawang, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis malam (16/4/2026). Seorang pria bertopi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat Kepolisian Resor (Polres) Karo mengungkap keberadaan kebun ganja di kawasan hutan lindung Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) di Kota Serang. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam...

Regional

Newestindonesia.co.id, Aparat kepolisian membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol yang disamarkan dengan kedok toko ikan hias di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Pengungkapan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Penemuan puluhan paket diduga kokain di pesisir pantai Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggegerkan masyarakat. Barang haram dengan nilai fantastis tersebut kini tengah diselidiki...

Regional

Newestindonesia.co.id, Video yang memperlihatkan cekcok antara seorang pengemudi mobil dengan pengamen “manusia silver” viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Cideng, Kecamatan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus penyelundupan komoditas ilegal dari luar negeri. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan upaya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial I (49) ditemukan tewas di dalam rumahnya di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Polisi menduga korban...

Advertisement