Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Rampas HP Bocah 11 Tahun, Pria Di Palembang Ditangkap Usai Aksinya Viral

Foto: Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial (Dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria dewasa yang terekam merampas dua unit telepon seluler milik bocah perempuan berusia 11 tahun di sebuah warung di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi itu viral di media sosial dan membuat warga resah hingga polisi bergerak cepat menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Heryansah (38), ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Betawi 1 Palembang pada Jumat (30/1) malam dalam penggerebekan dipimpin Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Popay.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, pelaku yang sempat viral atas aksinya melakukan curas atau jambret berhasil kita tangkap dalam waktu 1×24 jam setelah laporan diterima,” ujar Andrie, Senin (2/2/2026) dikutip melalui detikSumbagsel.

Rekaman CCTV: Aksi Cepat, Korban Bocah Tak Berdaya

Menurut laporan, kejadian bermula saat korban — yang hanya diinisial UM (11) — sedang duduk di tangga depan Warung Cek Ria, Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, pada Kamis (29/1) siang. Pelaku tiba-tiba datang dan langsung merampas ponsel yang tengah dipegang korban. Tak cukup, pelaku juga mengambil satu ponsel lain yang tergeletak di atas meja warung.

Kejadian itu sempat terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat pelaku mendekati korban, langsung menarik ponsel dengan cepat, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saksi dan warga sekitar bahkan sempat mengejar pelaku namun gagal menghentikannya.

Walau korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan, pelaku berhasil kabur sebelum warga bisa menangkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengakuan Pelaku: “Terpaksa Saya Mencuri karena Tidak Punya Pekerjaan”

Saat diperiksa di Mapolrestabes Palembang, Heryansah mengaku perbuatannya dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi. Ia mengatakan bahwa ia tak memiliki pekerjaan tetap sehingga terpaksa berbuat kriminal untuk bisa makan.

Baca juga:  Gempa Kuat Terjadi Di Laut Maluku Tenggara, BMKG Catat Magnitudo 5,3

Terpaksa Pak, karena tidak ada pekerjaan. Buat makan, jadi saya mencuri,” ujarnya kepada penyidik tanpa mengubah kata-kata aslinya.

Status Perkara dan Ancaman Hukum

Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri apakah pelaku terlibat dalam kasus lain yang belum terungkap. Heryansah kini ditahan di sel tahanan Polrestabes Palembang menunggu proses hukum lebih lanjut.

AKBP Andrie Setiawan menjelaskan bahwa pelaku terancam dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Reaksi Warga dan Penutup

Warga setempat menyatakan prihatin atas peristiwa tersebut, terutama karena korbannya masih di bawah umur dan kejadian terekam viral di media sosial. Mereka berharap kasus ini menjadi perhatian aparat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di wilayah Palembang.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang perempuan bernama Irene Siska Widyastuti (43), yang merupakan manajer di sebuah perusahaan susu di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wisatawan asing asal China di kawasan Canggu,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kisah seorang bocah asal Kota Ternate bernama Altaf. Meski memiliki kemampuan luar biasa dalam berbicara bahasa Inggris...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap modus pelaku pemerkosaan terhadap seorang turis asal China berinisial RF di kawasan Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten...

Internasional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Austria tengah menyiapkan kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan warga negara (WN) Singapura berinisial S (80). Para pelaku diketahui telah menyiapkan sebuah rumah kontrakan yang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang turis asal Australia di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Seminyak,...

Advertisement