Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Rampas HP Bocah 11 Tahun, Pria Di Palembang Ditangkap Usai Aksinya Viral

Foto: Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial (Dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pria dewasa yang terekam merampas dua unit telepon seluler milik bocah perempuan berusia 11 tahun di sebuah warung di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi itu viral di media sosial dan membuat warga resah hingga polisi bergerak cepat menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Heryansah (38), ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Betawi 1 Palembang pada Jumat (30/1) malam dalam penggerebekan dipimpin Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Popay.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, pelaku yang sempat viral atas aksinya melakukan curas atau jambret berhasil kita tangkap dalam waktu 1×24 jam setelah laporan diterima,” ujar Andrie, Senin (2/2/2026) dikutip melalui detikSumbagsel.

Rekaman CCTV: Aksi Cepat, Korban Bocah Tak Berdaya

Menurut laporan, kejadian bermula saat korban — yang hanya diinisial UM (11) — sedang duduk di tangga depan Warung Cek Ria, Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, pada Kamis (29/1) siang. Pelaku tiba-tiba datang dan langsung merampas ponsel yang tengah dipegang korban. Tak cukup, pelaku juga mengambil satu ponsel lain yang tergeletak di atas meja warung.

Kejadian itu sempat terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat pelaku mendekati korban, langsung menarik ponsel dengan cepat, kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Saksi dan warga sekitar bahkan sempat mengejar pelaku namun gagal menghentikannya.

Walau korban sempat berteriak histeris meminta pertolongan, pelaku berhasil kabur sebelum warga bisa menangkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengakuan Pelaku: “Terpaksa Saya Mencuri karena Tidak Punya Pekerjaan”

Saat diperiksa di Mapolrestabes Palembang, Heryansah mengaku perbuatannya dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi. Ia mengatakan bahwa ia tak memiliki pekerjaan tetap sehingga terpaksa berbuat kriminal untuk bisa makan.

Baca juga:  BRI Peduli Gelar Aksi Bersih Pantai Kedonganan Bali, Kumpulkan 931,16 Kg Sampah Anorganik

Terpaksa Pak, karena tidak ada pekerjaan. Buat makan, jadi saya mencuri,” ujarnya kepada penyidik tanpa mengubah kata-kata aslinya.

Status Perkara dan Ancaman Hukum

Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri apakah pelaku terlibat dalam kasus lain yang belum terungkap. Heryansah kini ditahan di sel tahanan Polrestabes Palembang menunggu proses hukum lebih lanjut.

AKBP Andrie Setiawan menjelaskan bahwa pelaku terancam dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Reaksi Warga dan Penutup

Warga setempat menyatakan prihatin atas peristiwa tersebut, terutama karena korbannya masih di bawah umur dan kejadian terekam viral di media sosial. Mereka berharap kasus ini menjadi perhatian aparat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di wilayah Palembang.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Sebuah insiden menghebohkan terjadi di kawasan SDN Clapar, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Jumat sore (6/2/2026). Sebuah mobil berlogo Satuan Pelayanan...

Regional

Newestindonesia.co.id – Denpasar, Kepolisian Daerah Bali berhasil membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi terselubung di Pulau Bali. Sebanyak 35 warga negara India kini...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field (JF), yang sebelumnya menjadi buronan usai lolos saat operasi...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Sebuah kasus penculikan mengguncang warga Tasikmalaya setelah seorang bayi laki-laki berusia dua bulan dilaporkan hilang diculik di depan mata ibunya sendiri...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tabir kasus yang memicu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dan sejumlah pihak lain....

Regional

Newestindonesia.co.id – Jabar, Seorang pria berinisial NH (31) yang berstatus sebagai pegawai PPPK ditemukan tewas di dalam kamar kosannya di wilayah Pondok Gede, Kota...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian berhasil mengungkap jaringan perdagangan anak yang memasok korban dari Jakarta menuju pedalaman wilayah Sumatera. Dalam pengungkapan kasus, polisi menetapkan 10 orang tersangka...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial UD (49) menjadi korban kejahatan begal saat tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Haji Mawi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor,...

Advertisement