Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

KPK Dalami Alur Suap Pajak Rp 75 Miliar, Panggil Boediono Dan Lima Lainnya

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Foto: Dokumentasi RRI/Chairul Umam)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut). Lembaga antirasuah itu resmi memanggil sejumlah saksi, termasuk seorang penilai pajak dan beberapa staf dari perusahaan wajib pajak, untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/2), sebagai upaya memperjelas konstruksi perkara tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada periode 2021–2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan.

Daftar Saksi Dipanggil

Dalam pemanggilan hari ini, KPK memanggil enam saksi, antara lain:

  1. Boediono, Penilai Pajak Ahli Muda Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
  2. Vera Cahyadi, Accounting Staff PT Wanatiara Persada
  3. Silvi Farista Zulhulaifah, Accounting Staff PT Wanatiara Persada
  4. Asisso Noor Sugono, Accounting Manager PT Wanatiara Persada
  5. Firman, karyawan swasta/translater PT Wanatiara Persada
  6. Yurika, Finance Manager PT Wanatiara Persada.

“Saksi dipanggil untuk dimintai keterangan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, periode 2021–2026,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan dikutip melalui detikNews.

Latar Belakang Kasus

Kasus bermula ketika tim pemeriksa di KPP Madya Jakarta Utara menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh perusahaan tambang PT Wanatiara Persada (PT WP). Dari pemeriksaan itu, ditemukan potensi kurang bayar mencapai sekitar Rp 75 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut keterangan KPK, salah satu pejabat pajak yang terlibat kemudian diduga meminta PT WP menyelesaikan kewajiban pajak melalui skema “all-in” sebesar Rp 23 miliar — yang dianggap sebagai jalan tengah antara potensi kurang bayar dan kemampuan pembayaran perusahaan.

Baca juga:  Motif Sakit Hati: Kronologi Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung Di Kampung Gajah Terungkap

Namun, KPK menduga dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kewajiban pajak negara. Perusahaan disebut sempat keberatan, lalu akhirnya hanya menyanggupi pembayaran “fee” sebesar Rp 4 miliar yang diduga digunakan sebagai suap kepada oknum pejabat pajak. Berdasarkan penghitungan penyidik, setelah transaksi itu, jumlah kekurangan pembayaran pajak yang diakui hanya sebesar Rp 15,7 miliar.

Tersangka dalam Perkara

Dalam pengembangan kasus sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam skema suap ini, yaitu:

  • Dwi Budi Iswahyu (DWB) – Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS) – Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB) – Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD) – Konsultan Pajak PT WP
  • Edy Yulianto (EY) – Staf PT WP.

Pengembangan Penyidikan

Penyidikan kasus ini terus diperluas. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil puluhan saksi lain, termasuk pejabat internal DJP dan konsultan pajak, untuk menggali alur komunikasi dan peran masing-masing pihak dalam tawar-menawar potensi kekurangan pajak di PT WP.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal Januari 2026 di Kantor Pajak Jakarta Utara, yang turut mengamankan sejumlah dokumen, elektronik, serta barang bukti lain yang tengah dianalisis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dampak bagi DJP

Direktorat Jenderal Pajak pun sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas keterlibatan oknum pegawainya dalam kasus tersebut dan menegaskan komitmennya memperkuat integritas organisasi serta mendukung proses hukum yang berjalan.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  MK Tegaskan Perlindungan Hukum Wartawan Sebagai Instrumen Konstitusional

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (34), gugur usai ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat mencoba menggagalkan aksi pencurian di kawasan Kedaton,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS...

Regional

Newestindonesia.co.id, Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana berbeda terlihat di salah satu gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026) pagi. Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) tampak melakukan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polresta Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan kasus...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan putusan bebas terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dalam perkara dugaan korupsi...

Advertisement