Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Publik Murka, Ibu Angkat Di Kalbar Perkosa Anak 9 Tahun Dan Rekam Aksinya

Foto: iStock/Tinnakorn Jorruang

Newestindonesia.co.id – Kalbar, Seorang perempuan berinisial SK (38), warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun, bahkan perbuatan tersebut direkam dan dipertontonkan kepada orang lain, kata Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak.

Peristiwa tragis itu menggegerkan masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta warga setempat. Kronologi peristiwa terungkap setelah laporan dilayangkan oleh HWCI Sambas kepada pihak berwajib.

Perbuatan Bejat Direkam dan Ditunjukkan ke Orang Lain

Eka mengatakan, peristiwa cabul itu bukanlah sekadar tindakan biasa. SK disebut tidak hanya melakukan hubungan badan dengan anak berusia 9 tahun, tetapi juga merekap adegan tersebut dalam bentuk video.

“Ibu ini berhubungan badan dengan anaknya. Kemudian divideokan,” ujar Eka kepada detikKalimantan, Selasa (27/1/2026).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Eka, pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai penjual lontong sayur di kampungnya, diduga memperlihatkan rekaman video tersebut kepada pelanggan laki-laki yang dia anggap bisa diajak berkencan.

“Rekaman video itu ditunjukkan ke orang-orang sambil menawarkan diri. Setelah itu, terjadi percakapan yang menjurus ke ajakan berhubungan,” imbuh Eka.

Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Setelah laporan resmi diajukan, polisi bergerak cepat. SK ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan di Rumah Tahanan Polres Sambas sejak Sabtu (24/1/2026).

Kapolres Sambas KBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko memastikan seluruh proses hukum berjalan adil, transparan, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. Sadoko juga menegaskan pihaknya mengedepankan perlindungan terhadap korban, terutama karena menyangkut anak dan kelompok rentan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, perbuatan bejat itu terjadi pada 28 September 2025 di rumah pelaku yang berdomisili di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Informasi itu diperoleh dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sambas.

Baca juga:  Bejat! Pria Di Gowa Perkosa Anak Tirinya Usia 18 Tahun Hingga Hamil 5 Bulan

Atas perbuatannya, SK dijerat Pasal 418 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tinjauan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi isu serius di Indonesia, di mana korban anak sering mengalami dampak psikologis jangka panjang seperti gangguan kepercayaan diri, trauma mendalam, dan isolasi sosial. Penanganan kasus semacam ini membutuhkan koordinasi antara penegak hukum, psikolog, dan lembaga perlindungan anak untuk mendukung proses pemulihan korban dan menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Internasional

Newestindonesia.co.id, Polisi Sri Lanka menangkap seorang biksu senior terkemuka bernama Pallegama Hemarathana terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun....

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (34), gugur usai ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat mencoba menggagalkan aksi pencurian di kawasan Kedaton,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri akan menyerahkan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Bareskrim Polri menetapkan sebanyak 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengidentifikasi sedikitnya lima santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pendiri pondok pesantren berinisial AS...

Regional

Newestindonesia.co.id, Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana berbeda terlihat di salah satu gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026) pagi. Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) tampak melakukan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polresta Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan hexymer di wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan kasus...

Advertisement