Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Polda Sulsel Tetapkan Bos Travel Tersangka Pencemaran Nama Baik Eks Cawalkot Palopo

Foto: Putri Dakka. (dok. Isntagram @putridakka)

Newestindonesia.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan dr. Resti Apriani (35), pemilik biro travel, sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik terhadap mantan calon wali kota Palopo, Putriana Hamda Dakka atau yang akrab disapa Putri Dakka. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan bukti dugaan fitnah yang tersebar di media sosial.

Kanit 4 Subdit V Cyber Ditreskrimsus, Kompol Sultan Ikbal, membenarkan status tersangka tersebut kepada wartawan, Sabtu pagi.

“Iya benar, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya tanpa merinci lebih jauh.

Latar Belakang Kasus

Kasus bermula dari laporan resmi yang dilayangkan Putri Dakka ke Polda Sulsel pada 19 Desember 2024. Laporan itu terkait unggahan di akun Instagram yang diduga dibuat oleh dr. Resti, dimana Resti menyebut Putri telah menipu jamaah program umrah subsidi. Dalam unggahan itu disebut jumlah jamaah mencapai ratusan, informasi yang menurut Putri tidak akurat karena jumlah sebenarnya jauh berbeda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Putri, tuduhan tersebut tidak hanya merusak nama baik tetapi juga berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap program yang dikelolanya. Ia menegaskan bahwa penyebaran konten yang merugikan reputasi tidak dapat ditoleransi, apalagi di era digital saat ini dimana informasi cepat menyebar.

Kuasa hukum Putri, Artahsasta Prasetyo Santos, menilai bahwa penghinaan terjadi secara masif dan terstruktur, bahkan sampai ke media arus utama (mainstream). Ia menduga hal ini merupakan bagian dari black campaign yang terencana untuk menjatuhkan pamor kliennya saat kontestasi politik Pilkada Palopo 2024 lalu.

Respons Pihak Tersangka

Sementara itu, penasihat hukum dr. Resti, Ida Hamida, menyatakan akan menelaah materi perkara terkait penetapan tersangka. Pihaknya belum memastikan langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh.

Baca juga:  Vienna Varella, Selebgram Promosikan Judol Acungkan Jari Tengah Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara

“Saya pelajari dulu materi kasusnya… terkait langkah apa yang akan kami tempuh,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Resti sendiri dalam pernyataannya setelah ditetapkan tersangka justru meminta agar Putri lebih terbuka dan transparan mengenai program umrah subsidi yang dijalankannya. Ia juga menyebut bahwa tuduhan yang disampaikannya adalah bentuk kekhawatiran publik.

Ia bahkan menyinggung pasal terbaru dalam KUHP yang dianggapnya dapat menjadi pembelaan apabila informasi itu benar dan disampaikan untuk kepentingan umum.

Perseteruan Laporan dan Laporan Balik

Perlu diketahui, bukan hanya Putri yang melaporkan Resti. Sebelumnya Resti juga telah melaporkan balik Putri Dakka ke Polda Sulsel pada 23 Desember 2024 atas dugaan penipuan umrah subsidi dan pencemaran nama baik. Namun laporan tersebut masih merupakan bagian dari rangkaian perseteruan hukum antara keduanya.

Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement