Newestindonesia.co.id, Empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi nekat merampas handphone milik pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menuduh korban sebagai anggota geng motor.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman video aksi para pelaku beredar luas. Dalam video itu terlihat korban sedang berhenti di pinggir jalan sebelum didatangi empat pria yang mengendarai dua sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian mengambil handphone korban dengan dalih memeriksa isi ponsel tersebut.
Tak lama kemudian, rekan korban datang ke lokasi. Dua pelaku lain langsung mendekati dan mematikan sepeda motor milik rekan korban. Mereka kembali meminta handphone untuk diperiksa sebelum akhirnya kabur membawa barang milik korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korban.
“Iya, benar (modus mengaku-ngaku anggota polisi),” kata Adrian saat dikonfirmasi detikSumut.
Menurut Adrian, peristiwa itu terjadi di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, pada 20 Februari 2025. Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku secara bertahap.
Tiga pelaku yang lebih dahulu ditangkap yakni Adham Hakim Nasution, Arry Prastian, dan Safrizal Ripai. Ketiganya bahkan telah menjalani proses persidangan dan divonis hakim.
Sementara satu pelaku lainnya bernama Amir Andari baru berhasil ditangkap pada Rabu, 29 April 2026 di kawasan Jalan Pasar VII Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.
“Ini penangkapan pelaku yang terakhir. Sementara tiga pelaku lainnya telah ditangkap sebelumnya dan sudah menjalani vonis hakim,” jelas Adrian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban bernama Hapiz Yunara berhenti di Jalan Ngumban Surbakti karena sepeda motornya mengalami kerusakan. Tidak lama kemudian, dua rekannya datang menyusul ke lokasi.
Saat berada di pinggir jalan, empat pelaku mendatangi korban menggunakan dua sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menuduh korban sebagai anggota geng motor.
“Salah satu terlapor mengatakan bahwa korban dituduh geng motor. Lalu, korban membantah bahwasannya mereka bukan geng motor,” ujar Adrian.
Setelah itu, pelaku meminta handphone korban dengan alasan untuk diperiksa. Para pelaku juga sempat mengambil kunci sepeda motor korban agar korban tidak dapat melarikan diri.
Korban sempat mempertahankan handphone miliknya dan menolak memberikannya kepada pelaku. Namun, para pelaku akhirnya merebut paksa ponsel tersebut sebelum melarikan diri.
“Korban masih bertahan tidak mau memberikan handphone tersebut, sehingga handphone korban diambil dari tangan korban. Lalu, keempat terlapor langsung kabur membawa handphone korban,” pungkas Adrian.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena pelaku memanfaatkan atribut dan pengakuan palsu sebagai aparat untuk memperdaya korban. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di jalanan.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


