Newestindonesia.co.id, Seorang pria bernama Pendi (40) tewas setelah dianiaya menggunakan balok kayu oleh rekannya sendiri di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Polisi mengungkap aksi penganiayaan tersebut dipicu rasa dendam pelaku yang mengaku kerap mendapat ancaman dari korban.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Kemuning, tepatnya di depan RM Simpang Raya, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Pelaku diketahui bernama Nanda Saputra (27) dan kini telah diamankan aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif pelaku karena sakit hati terhadap korban.
Menurutnya, pelaku merasa difitnah dan beberapa kali mendapatkan ancaman menggunakan senjata tajam dari korban.
“Pelaku mengaku sudah empat kali diancam korban menggunakan pisau,” ujar Kurniawan dikutip melalui detikSumbagsel.
Sebelum kejadian, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok di sebuah warung bandrek yang berada di samping minimarket dekat lokasi kejadian. Dalam pertengkaran tersebut, korban disebut menantang pelaku untuk menunggu di tempat kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Ipda Beny Kurniawan menjelaskan, pelaku yang tersulut emosi kemudian pulang untuk mengambil balok kayu. Sementara korban mengambil senjata tajam jenis parang.
“Keduanya kemudian bertemu kembali di TKP sambil membawa masing-masing senjata dan langsung berduel,” kata Beny.
Dalam duel tersebut, pelaku memukul korban menggunakan balok kayu hingga mengenai bagian kepala dan dada korban. Akibat luka parah yang dialami, korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun polisi berhasil menangkapnya sekitar dua jam setelah kejadian di rumah keluarganya di Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
“Iya, dua jam setelah menerima laporan, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Beny.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban menggunakan balok kayu. Polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lubuklinggau. Polisi mendalami lebih lanjut kronologi kejadian serta kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp


