Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Kasus Chromebook: Wali Kota Semarang Disebut Titip Tiga Pengusaha Ke Nadiem Makarim

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. Dok. DPR. Ist/Man

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Nama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, kini terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal ini terungkap dalam pembacaan surat dakwaan terhadap Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Agustina — yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI — menemui Nadiem serta pejabat Kemendikbudristek di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebelum proses pembahasan anggaran DIPA sekitar Agustus 2020 hingga April 2021. Pertemuan itu disebut sebagai langkah awal dari keterlibatan politikus tersebut dalam pengadaan perangkat TIK di kementerian.

Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Mendikbudristek 2019 2024 Nadiem Makarim tengah berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus Kejaksaan Agung Jakarta Kamis 492025 Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp19 triliun ANTARA FOTOBayu Pratama S<br>

Dalam fakta persidangan, jaksa menyampaikan bahwa Agustina menanyakan kepada Nadiem apakah sejumlah rekannya “bisa bekerja” dalam proyek pengadaan Chromebook. Menanggapi hal itu, Nadiem disebut memberikan arahan teknis ke pejabat lain.

“Agustina Wilujeng Pramestuti … bertemu terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan Hamid Muhammad yang membahas terkait dengan pengadaan TIK tahun 2021,” ujar jaksa pada sidang pembacaan dakwaan.

“Agustina Wilujeng Pramestuti menanyakan ‘apakah teman-teman saya bisa bekerja?’. Lalu terdakwa Nadiem Makarim menjawab, ‘Untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad’,” lanjut jaksa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jaksa kemudian membeberkan bahwa setelah arahan tersebut, Agustina bertemu dengan Dirjen bernama Jumeri untuk lanjutan komunikasi. Dalam pesan WhatsApp yang dibacakan di persidangan, Agustina menulis kepada Jumeri:

“Saya bertemu dengan mas menteri (Nadiem Anwar Makarim) dan Pak Hammid Senin dan Selasa malam lalu, direkomendasi untuk bertemu Pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan.”

Pesan itu kemudian dijawab oleh Jumeri dengan pernyataan dukungan: “Monggo Siap Ibu.”

Baca juga:  KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil Di Luar Negeri Dan Indikasi Penukaran Uang Miliaran

Tiga Nama Pengusaha yang Disebut Jaksa

Berdasarkan dakwaan, jaksa menyebut ada tiga nama pengusaha yang dititipkan oleh Agustina agar ikut mengerjakan proyek pengadaan Chromebook tahun 2021. Ketiga pengusaha tersebut adalah:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentari Dimensi,
  • Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo),
  • Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.

Jaksa menyatakan bahwa ketiga perusahaan tersebut kemudian diperkaya dari pengadaan perangkat TIK pada tahun anggaran 2021. Selain itu, dakwaan menyebut bahwa pengadaan dilakukan tanpa kajian harga yang tepat, meskipun volume kebutuhan mencapai ratusan ribu unit.

Kasus ini merupakan bagian dari dakwaan terhadap Nadiem Makarim yang lebih luas. Dalam dakwaan lainnya, jaksa menyatakan bahwa Nadiem turut merugikan negara hingga triliunan rupiah dalam pengadaan Chromebook melalui berbagai mekanisme pengadaan tanpa evaluasi harga yang memadai.

Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Sejumlah kepala dinas (Kadis) di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Polda Metro Jaya menangkap dua mantan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran perjalanan dinas dengan nilai kerugian negara...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, pada Senin malam (9/3/2026). Penindakan tersebut...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk menuntaskan temuan kerugian negara sekitar Rp 1 triliun di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Partai Golkar menanggapi kabar yang menyebut suami dan anak dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut menikmati aliran dana dari kasus dugaan korupsi yang...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan di lingkungan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang menyeret Bupati Pekalongan Fadia...

Advertisement