Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Internasional

Trump Tambah 7 Negara Harus Setor Uang Jaminan Rp251 Juta Untuk Masuk Ke AS

TURNBERRY, SKOTLANDIA - 28 Juli: Presiden AS Donald Trump berbicara kepada media saat bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer (tidak terlihat dalam foto) di klub golf Trump Turnberry pada 28 Juli 2025 di Turnberry, Skotlandia. Presiden AS Donald Trump mengunjungi lapangan golf Trump Turnberry miliknya, serta Trump International Golf Links di Aberdeenshire, selama kunjungan singkat ke Skotlandia dari 25 hingga 29 Juli. (Foto oleh Christopher Furlong/Getty Images)

Newestindonesia.co.id, Pemerintahan Trump telah menambahkan tujuh negara, termasuk lima di Afrika, ke dalam daftar negara-negara yang pemegang paspornya diharuskan untuk menyetor jaminan hingga $15.000 atau sekitar Rp 251.158.500 (kurs Rp16.743) untuk mengajukan permohonan masuk ke Amerika Serikat.

Tiga belas negara, semuanya kecuali dua di Afrika, kini masuk dalam daftar tersebut, yang membuat proses mendapatkan visa AS menjadi tidak terjangkau bagi banyak orang.

Dilansir melalui Associated Press, Selasa 6 Januari 2026, Departemen Luar Negeri pekan lalu secara diam-diam menambahkan Bhutan, Botswana, Republik Afrika Tengah, Guinea, Guinea-Bissau, Namibia, dan Turkmenistan ke dalam daftar tersebut. Penetapan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari, menurut pemberitahuan yang diposting di situs web travel.state.gov .

Ini adalah upaya terbaru pemerintahan Trump untuk memperketat persyaratan masuk ke AS , termasuk mewajibkan warga negara dari semua negara yang memerlukan visa untuk menjalani wawancara tatap muka dan mengungkapkan riwayat media sosial selama bertahun-tahun serta catatan rinci tentang perjalanan dan pengaturan tempat tinggal mereka dan keluarga mereka sebelumnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pejabat AS membela obligasi tersebut, yang nilainya berkisar antara $5.000 hingga $15.000, dengan menyatakan bahwa obligasi tersebut efektif dalam memastikan bahwa warga negara dari negara-negara yang menjadi sasaran tidak tinggal melebihi masa berlaku visa mereka.

Pembayaran uang jaminan tidak menjamin visa akan diberikan, tetapi jumlah tersebut akan dikembalikan jika visa ditolak atau ketika pemegang visa menunjukkan bahwa mereka telah mematuhi ketentuan visa.

Negara-negara baru yang tercakup dalam persyaratan ini bergabung dengan Mauritania, Sao Tome dan Principe, Tanzania, Gambia, Malawi, dan Zambia, yang semuanya dimasukkan dalam daftar pada bulan Agustus dan Oktober tahun lalu.

Baca juga:  Pilu! Pegawai Deplu Di AS Kena PHK, Lebih Dari 1.300 Yang Dipecat

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement