Newestindonesia.co.id, Manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus mengambil langkah tegas setelah sebuah video yang memperlihatkan dua oknum pegawainya dalam aksi tak senonoh di lingkungan rumah sakit menjadi viral di media sosial. Kedua pegawai itu kini dibebastugaskan guna mempermudah proses pemeriksaan internal.
Direktur RSUD, Abdul Hakam, menyampaikan bahwa pembebastugasan dilakukan agar tim pemeriksa dapat bekerja tanpa hambatan.
“Bahwa kita melakukan pemeriksaan beberapa teman dan oknum yang terduga sehingga hasilnya bagaimana kita sampaikan tim pemeriksa, yang jelas dua oknum sudah dibebastugaskan,” ujar Abdul Hakam dalam konferensi pers di RSUD Kudus, Senin (5/1/2026), seperti dikutip melalui detikJateng.
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim internal RSUD nantinya akan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Kudus sebagai bagian dari proses lebih lanjut. Ia juga menambahkan bahwa keputusan mengenai sanksi terhadap kedua pegawai ini masih menunggu hasil evaluasi tim.
“Untuk sanksi apa yang kita berikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim pemeriksaan,” ujarnya.
Manajemen rumah sakit menilai viralnya video tersebut telah menimbulkan keresahan, khususnya di lingkungan internal RSUD. Abdul Hakam menekankan bahwa penyebaran video berdampak luas terhadap reputasi dan kenyamanan layanan publik yang diberikan rumah sakit.
“Dengan adanya video beredar akan menimbulkan ketidaknyamanan kepada kami terutama di internal kami, akan merusak citra rumah sakit. Ini nanti akan menimbulkan dampak terhadap pelayanan,” tuturnya.
Rekaman tersebut pertama kali menjadi perbincangan setelah unggahan di akun TikTok @ketutdewi_99 pada akhir pekan lalu, yang menunjukkan dua orang pegawai bermesraan terekam kamera CCTV milik rumah sakit.
Manajemen RSUD telah menyatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut melalui mekanisme internal sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Editor: DAW



