Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Kasus Mahasiswi UMM Ungkap Fakta Lama Bripka Agus Saat Masih Berdinas

Tampang Bripka Agus pembunuh mahasiswi UMM saat berbaju tahanan/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim

Newestindonesia.co.id – Probolinggo, Kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21), terus bergulir dan membuka sisi gelap di balik sosok Bripka Agus Sulaiman, oknum anggota polisi yang kini menjadi tersangka utama dalam perkara tersebut. Faradila ditemukan tewas di sungai Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (16/12/2025) dan kasus ini mengguncang publik karena melibatkan anggota Polri.

Rekam Jejak Pelanggaran Saat Berdinas

Sejauh penyidikan berlangsung, terungkap bahwa Bripka Agus memiliki catatan pelanggaran disiplin dan kode etik saat berdinas di Polres Probolinggo. Menurut laporan, Agus pernah menjalani sidang kode etik di Propam karena melanggar prosedur operasional standar (SOP), termasuk saat terlibat dalam penangkapan seorang buronan di luar wilayah tugasnya yang berujung pada tewasnya seorang warga.

Lebih parah lagi, rekam jejak pelanggaran itu termasuk insiden pembangkangan terhadap atasan saat kegiatan pembagian bantuan sosial pemerintah, yang mengakibatkan mutasi dari Polsek Tiris ke Polsek Krucil. Hal ini menunjukkan adanya pola perilaku tidak disiplin jauh sebelum kasus pembunuhan yang kini disidik.

Motif & Dugaan Perencanaan

Polda Jawa Timur menyebut motif di balik pembunuhan Faradila bukan semata emosional. Dari hasil penyelidikan awal, motifnya diduga kuat berkaitan dengan perkara ekonomi dan konflik internal keluarga. Faradila diketahui memegang peran penting dalam manajemen keuangan keluarga, yang menjadi salah satu faktor ketegangan antara korban dan pelaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penyidik kini juga menjerat Bripka Agus dengan pasal pembunuhan berencana, mengindikasikan bahwa tindakan ini sudah dipersiapkan sebelumnya, bukannya semata tindakan spontan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko menegaskan pihaknya tengah mendalami apakah ada unsur imbalan yang diberikan kepada tersangka kedua, Suyitno yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Baca juga:  Anggota TNI Di Wonosobo Tewas Gegera Dibacok, Kafe Dirusak Dan Dibakar

Peran Tersangka Kedua dan Perkembangan Penyidikan

Selain Bripka Agus, polisi juga telah menangkap satu tersangka lain bernama SY (Suyitno) yang merupakan teman masa kecil Agus dan turut diduga membantu pelaksanaan pembunuhan tersebut. Penangkapan SY dilakukan setelah pihak kepolisian menjalankan penyelidikan intensif sejak awal penemuan jenazah Faradila.

Tim penyidik juga terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lakban dan tali yang diyakini menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan terhadap Faradila dilakukan secara terencana.

Dampak Sosial & Respons Publik

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian aparat kepolisian, tetapi juga memicu reaksi sosial yang luas. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum dan menyatakan dukungan terhadap proses penyidikan yang transparan dan adil.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, keluarga korban turut menyuarakan aspirasi mereka untuk melihat proses hukum yang tegas, bahkan ada tuntutan agar hukuman maksimal dijatuhkan kepada para pelaku. Hal ini mencerminkan betapa dalam luka yang ditinggalkan oleh peristiwa tragis ini di kalangan masyarakat dan keluarga korban.

Tantangan Penegakan Hukum di Institusi Kepolisian

Kasus yang melibatkan anggota polisi sebagai tersangka utama turut mencerminkan tantangan dalam menjaga profesionalisme dan etika di tubuh institusi penegak hukum. Dengan adanya detail pelanggaran disiplin sebelumnya dari Bripka Agus, publik terus mengawasi bagaimana proses hukum berjalan dan apakah ada reformasi internal yang lebih tegas dalam menangani anggota yang melanggar kode etik.

Sumber: Berbagai Sumber, Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Editor Picks

Bisnis

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Mau sampai kiamat tinggal dua hari pun mafia tanah tidak akan bisa diatasi....

Kesehatan

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, MSbreewc, nama asli Bree Wales Covington, lahir pada 1 Februari 2001 di Singapura (meskipun lahir di Jakarta dan besar berpindah-pindah, beberapa bio menyebut...

Advertisement