Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Pemerintah Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 2026, Kenaikan 10% Bisa Terjadi

Foto: iStock/Erick Fahrizal

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan formula kenaikan upah minimum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan. PP itu, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah diteken Presiden Prabowo pada hari Selasa, 16 Desember 2025.

Foto: BPMI Setpres

PP itu mengundang berbagai reaksi, terutama dari kalangan buruh dan pengusaha. Dan, perdebatan mengenai potensi kenaikan upah minimum di tahun 2026 pun kembali panas. Berbagai prediksi muncul, termasuk potensi kenaikan sampai dua digit secara persentase. 

Dilansir melalui CNBC Indonesia, Kalangan pengusaha menyebut tidak semua kenaikan upah bisa disamaratakan hanya dari angka rata-rata nasional. Ada skema tertentu yang memungkinkan pekerja menerima kenaikan jauh lebih tinggi, yaitu dengan ketetapan upah sektoral.

“Kenaikan upah 10% bisa terjadi kalau UMP sektoral,” ujar Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/12/2025).

Perhitungan Upah Minimum Sektoral (UMSP) didasarkan pada UMP provinsi dengan penyesuaian tambahan sesuai sektor industri. Artinya UMSP adalah upah minimum untuk sektor-sektor tertentu yang dinilai memiliki kemampuan lebih, sehingga nilainya lebih tinggi dari UMP provinsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di sisi lain, buruh memprediksi, kenaikan upah minimum di tahun 2026 nanti hanya berkisar 3-4%. Persentase rendah yang muncul dalam diskursus nasional dinilai merupakan angka rata-rata, bukan cerminan kondisi riil di seluruh wilayah. 

“Nilai 3% tersebut kalau rata-rata seluruh Indonesia, kalau untuk Pulau Jawa bisa rata-rata 6%. Belum nanti upah minimum sektoral akan lebih tinggi, perhitungan yang objektif manakala ada standar produktivitas,” lanjut Benny.

Ia menekankan pentingnya memahami fungsi dasar upah minimum dalam sistem ketenagakerjaan. Upah minimum, menurutnya, bukanlah instrumen untuk langsung menciptakan kesejahteraan penuh bagi pekerja. Skema tersebut lebih berperan sebagai jaring pengaman awal sambil menunggu penyesuaian upah berbasis kinerja dan sektor usaha.

Baca juga:  Dilantik Jadi Menkeu, Purbaya: Tiga Bulan Dari Sekarang, Indonesia Cerah

“Upah minimum memang tidak akan memberikan sejahtera pekerja karena tujuan adalah hanya safety nett berlaku sampai satu tahun akan ada kenaikan upah berdasarkan standard dalam sektor ataupun perusahaan masing-masing,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kalangan buruh/ Serikat Pekerja telah terbuka menyatakan kekecewaannya atas keputusan pemerintah dalam menetapkan formula terbaru untuk kenaikan upah minimum. Di mana, dalam PP Pengupahan, Prabowo menetapkan formula kenaikan upah sebesar Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 – 0,9.

“Kami kecewa atas keputusan tersebut bahwa rumus tersebut tidak mencerminkan dan tidak menjamin terpenuhinya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja dan keluarganya. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makroekonomi,” ungkap Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mirah Sumirat kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/12/2025).

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan besar pada awal perdagangan pekan ini. Setelah melewati libur panjang, pasar saham Indonesia dibuka dengan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah bergerak melemah hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas Antam pada Rabu, 13 Mei 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat dan investor. Logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Investasi kini semakin mudah dilakukan seiring perkembangan teknologi digital. Jika dulu investasi identik dengan proses rumit dan membutuhkan modal besar, saat ini masyarakat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah pemberdayaan masyarakat melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perluasan perlindungan sosial, serta percepatan pengentasan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Memasuki usia 31 tahun ke atas menjadi fase kehidupan yang cukup penting bagi banyak orang. Pada usia ini, sebagian besar individu mulai menghadapi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam laporan periodik tahun...

Advertisement