Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

KPK Bakal Panggil Budi Gunadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur (Koltim)

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil dan memeriksa Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim). Pemanggilan menkes dinilai penting untuk menelusuri lebih jauh alur perintah maupun dugaan aliran dana dalam proyek tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, pemeriksaan terhadap pejabat tinggi dapat dilakukan bila ditemukan keterkaitan perintah atau aliran uang.

“Nanti insyaallah kalau sudah waktunya, dan memang juga ada keterangan-keterangan yang mengatakan bahwa ada aliran uang ataupun alur perintah ya, dari top manager-nya di Kementerian Kesehatan, tentu kita juga akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025), seperti dikutip melalui Berita Satu.

Asep menjelaskan, penyidikan kasus ini menggunakan metode follow the money untuk menelusuri aliran uang suap yang diterima PNS Kemenkes Hendrik Permana sebesar Rp 1,5 miliar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi, yang kita temukan itu Rp 1,5 miliar, dan kami menduga bahwa uang tersebut juga dialirkan ke beberapa pihak. Namun, ini masih kami dalami, kepada siapa, kapan, dan di mana uang tersebut dialirkan,” katanya.

Asep menambahkan, uang suap dalam banyak kasus jarang diterima langsung oleh pejabat tertinggi kementerian.

Kickback-nya tidak langsung ke top manager-nya, dan ini melalui orang-orang atau bawahannya. Nah, ini kemana uang itu mengalirnya, kami menduga ini mengalir ke beberapa pihak, kita sedang cari,” tuturnya.

KPK telah menahan tiga tersangka baru dalam kasus ini, sehingga total tersangka yang sudah ditahan mencapai delapan orang. Ketiganya adalah ASN Kemenkes Hendrik Permana (HP), ASN Bapenda Sulawesi Tenggara Yasin (YSN), dan Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa (AGR).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai dengan 13 Desember 2025,” kata Asep.

Baca juga:  KPK Analisis Laporan Menag Soal Jet Pribadi: Status Gratifikasi Ditentukan 30 Hari Kerja

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka lain pada 9 Agustus 2025, yakni Bupati Kolaka Timur 2024-2029 Abdul Azis, Pejabat Kemenkes Andi Lukman Hakim, Pejabat Pembuat Komitmen Ageng Dermanto, serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra, Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Korupsi ini berkaitan dengan proyek peningkatan fasilitas RSUD dari kelas D menjadi kelas C senilai Rp 126,3 miliar, yang merupakan bagian dari alokasi DAK Kemenkes senilai Rp 4,5 triliun untuk peningkatan 32 RSUD pada 2025.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) yang nilainya setara sekitar Rp1 miliar dari kantor PT Asmin Koalindo...

Regional

Newestindonesia.co.id, Suasana acara halalbihalal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berubah tegang setelah Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyinggung status masa lalu Wakil Bupati (Wabup) Lebak,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pelarian mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) yang diduga menggelapkan dana jemaat senilai Rp28 miliar akhirnya berakhir. Tersangka Andi Hakim Febriansyah diamankan aparat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Menteri Agama...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengungkap alasan perubahan status penahanan terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi senilai Rp105 miliar yang kini menjadi tahanan rumah. Perubahan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat lebih dari 96 ribu penyelenggara negara belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2025....

Nasional

Newestindonesia.co.id, Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah kembali berstatus sebagai tahanan rumah tahanan...

Advertisement