Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Selebriti

Olivia Nathania Dan Nia Daniaty Ditegur PN Jaksel, Korban Tagih Rp 8,1 Miliar

Korban CPNS Bodong Tegur Nia Daniaty-Anak Untuk Bayar Rp 8,1 M. (Foto: Instagram/niadaniatynew)

Newestindonesia.co.id, Perwakilan korban penipuan rekrutmen CPNS bodong yang menyeret nama selebritas dan keluarganya mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/2/2026). Kedatangan itu terkait dengan agenda aanmaning atau teguran eksekusi, yang dimaksudkan untuk meminta pembayaran ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar kepada 179 orang korban.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menyatakan bahwa agenda hari ini merupakan panggilan resmi kepada pihak eksekusi, yakni Olivia Nathania, suaminya Rafly Tilaar, serta ibu dari Olivia, Nia Daniaty.

“Hari ini adalah panggilan aanmaning atau teguran eksekusi kepada Olivia Nathania, kemudian Rafly Tilaar, dan Nia Daniaty,” ujar Odie di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026) dikutip melalui detikHot.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan, Agus Akhyar, yang memeriksa secara teliti dokumen yang diajukan kuasa hukum korban, termasuk surat kuasa dari 179 orang penggugat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Ketua PN bahkan menanyakan durasi perkara dan apakah para termohon sudah bebas dari tahanan. Menurut Odie, para pengacara korban menjawab bahwa perkara telah berjalan lebih dari empat tahun, dan bahwa semua termohon sudah bebas dari penjara sejak tahun lalu.

Odie menegaskan bahwa agenda teguran eksekusi ini bertujuan untuk memaksa para termohon segera memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi kepada korban.

“Jadi memang pada hari ini itu adalah teguran yang diajukan kepada termohon eksekusi itu untuk segera membayarkan uang milik korban CPNS senilai Rp 8,1 miliar. Begitu,” tegasnya.

Namun, pada saat sidang dimulai, ketiga termohon tidak hadir, meskipun panggilan telah disampaikan dan diterima secara sah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ya, jadi panggilan tadi sudah dikirimkan kepada tiga termohon tersebut: Olivia, Rafly, dan Nia Daniaty. Namun memang sampai tadi sidang dimulai, belum ada yang datang. Walaupun panggilannya sudah sah diterima oleh para termohon eksekusi,” ujar Odie.

Baca juga:  Heboh Video Syur Terekam CCTV Diduga Insanul Fahmi Dengan Inara Rusli Di Medsos

Kuasa hukum korban juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk data aset yang dapat disita atau diblokir apabila para termohon terus mengabaikan teguran pengadilan.

“Kami sudah punya data aset-aset yang dimiliki oleh Nia Daniaty, Olivia, dan Rafly Tilaar yang bisa kita sita atau blokir, baik berupa harta bergerak maupun harta tidak bergerak, misalnya rumah dan rekening,” tutur Odie.

Dia menambahkan bahwa pihaknya bahkan sudah berkirim surat kepada Menteri Lapas dan Imigrasi untuk memblokir honor atau gaji Rafly, yang diketahui bekerja sebagai sipir di Lapas Nusakambangan, untuk dipakai mengganti kerugian korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini bermula dari putusan perdata pada Desember 2023, ketika PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan korban dan memerintahkan pihak tergugat—termasuk Olivia dan pihak terkait—untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Rp 8,1 miliar.

Secara terpisah, dalam ranah pidana, Olivia Nathania pernah dijatuhi vonis tiga tahun penjara pada Maret 2022 atas perbuatannya yang dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan penipuan berkedok seleksi CPNS.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris dan penyanyi Ayushita Widyartoeti Nugraha resmi mengikat janji suci dengan musisi Gerald Situmorang pada...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Kedekatan artis Olla Ramlan dan kekasihnya, Tristan Molina, kembali menjadi sorotan publik lewat sesi pemotretan terbaru yang mengusung konsep sensual dan berani. Dalam...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Nama kreator konten Cinta Ruhama Amelz, yang akrab disapa Tara, menjadi sorotan publik setelah dirinya mengambil langkah hukum dan sosial terkait dugaan kasus...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Artis dan politisi Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan publik setelah belum mengembalikan uang senilai Rp 700 juta kepada seorang perempuan yang mengaku menjadi...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Nama aktris dan model Leona Agustine kembali menjadi perbincangan publik setelah unggahan fotonya di media sosial menarik perhatian warganet. Leona, yang dikenal lewat...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan haru dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026)....

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Penyidik Polda Metro Jaya resmi memberlakukan pencekalan terhadap Richard Lee agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. Kebijakan itu muncul setelah...

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Iklan di platform media sosial kini semakin dimanfaatkan sebagai sarana penipuan yang merugikan konsumen, mendorong legislator di Amerika Serikat memperkenalkan undang-undang baru untuk...

Advertisement