Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Selebriti

Olivia Nathania Dan Nia Daniaty Ditegur PN Jaksel, Korban Tagih Rp 8,1 Miliar

Korban CPNS Bodong Tegur Nia Daniaty-Anak Untuk Bayar Rp 8,1 M. (Foto: Instagram/niadaniatynew)

Newestindonesia.co.id, Perwakilan korban penipuan rekrutmen CPNS bodong yang menyeret nama selebritas dan keluarganya mendatangi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/2/2026). Kedatangan itu terkait dengan agenda aanmaning atau teguran eksekusi, yang dimaksudkan untuk meminta pembayaran ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar kepada 179 orang korban.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menyatakan bahwa agenda hari ini merupakan panggilan resmi kepada pihak eksekusi, yakni Olivia Nathania, suaminya Rafly Tilaar, serta ibu dari Olivia, Nia Daniaty.

“Hari ini adalah panggilan aanmaning atau teguran eksekusi kepada Olivia Nathania, kemudian Rafly Tilaar, dan Nia Daniaty,” ujar Odie di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026) dikutip melalui detikHot.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan, Agus Akhyar, yang memeriksa secara teliti dokumen yang diajukan kuasa hukum korban, termasuk surat kuasa dari 179 orang penggugat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Ketua PN bahkan menanyakan durasi perkara dan apakah para termohon sudah bebas dari tahanan. Menurut Odie, para pengacara korban menjawab bahwa perkara telah berjalan lebih dari empat tahun, dan bahwa semua termohon sudah bebas dari penjara sejak tahun lalu.

Odie menegaskan bahwa agenda teguran eksekusi ini bertujuan untuk memaksa para termohon segera memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi kepada korban.

“Jadi memang pada hari ini itu adalah teguran yang diajukan kepada termohon eksekusi itu untuk segera membayarkan uang milik korban CPNS senilai Rp 8,1 miliar. Begitu,” tegasnya.

Namun, pada saat sidang dimulai, ketiga termohon tidak hadir, meskipun panggilan telah disampaikan dan diterima secara sah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ya, jadi panggilan tadi sudah dikirimkan kepada tiga termohon tersebut: Olivia, Rafly, dan Nia Daniaty. Namun memang sampai tadi sidang dimulai, belum ada yang datang. Walaupun panggilannya sudah sah diterima oleh para termohon eksekusi,” ujar Odie.

Baca juga:  Kabar Duka: Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal, Ini Faktanya

Kuasa hukum korban juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan, termasuk data aset yang dapat disita atau diblokir apabila para termohon terus mengabaikan teguran pengadilan.

“Kami sudah punya data aset-aset yang dimiliki oleh Nia Daniaty, Olivia, dan Rafly Tilaar yang bisa kita sita atau blokir, baik berupa harta bergerak maupun harta tidak bergerak, misalnya rumah dan rekening,” tutur Odie.

Dia menambahkan bahwa pihaknya bahkan sudah berkirim surat kepada Menteri Lapas dan Imigrasi untuk memblokir honor atau gaji Rafly, yang diketahui bekerja sebagai sipir di Lapas Nusakambangan, untuk dipakai mengganti kerugian korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini bermula dari putusan perdata pada Desember 2023, ketika PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan korban dan memerintahkan pihak tergugat—termasuk Olivia dan pihak terkait—untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Rp 8,1 miliar.

Secara terpisah, dalam ranah pidana, Olivia Nathania pernah dijatuhi vonis tiga tahun penjara pada Maret 2022 atas perbuatannya yang dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan penipuan berkedok seleksi CPNS.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Otomotif

Newestindonesia.co.id, Transaksi jual-beli mobil bekas saat ini semakin mudah dilakukan berkat perkembangan teknologi digital. Banyak masyarakat memilih membeli atau menjual kendaraan melalui media sosial,...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Influencer sekaligus selebgram Clara Shinta resmi menggugat cerai suaminya, Alexander Assad, buntut dugaan perselingkuhan dan kasus video call sex (VCS) yang sempat viral...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, usai divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di...

Regional

Newestindonesia.co.id, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, melaporkan seorang pengusaha ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan senilai Rp 400 juta. Laporan tersebut resmi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Polemik yang melibatkan dokter sekaligus kreator konten Richard Lee kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan datang dari pendakwah Hanny Kristianto yang mengingatkan...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Gelaran Met Gala 2026 yang biasanya identik dengan kemewahan dan parade busana para selebritas dunia kini justru dibayangi kontroversi. Keterlibatan pendiri Amazon, Jeff...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Penyanyi pop dunia Britney Spears resmi didakwa atas kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan atau driving under the influence (DUI) di...

Selebriti

Newestindonesia.co.id, Mantan istri komedian sekaligus presenter Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, melaporkan balik pihak yang menuding dirinya melakukan penganiayaan terhadap asisten...

Advertisement