Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Selebriti

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Dan Denda Rp1 Miliar

Ammar Zoni. Foto: Okezone

Newestindonesia.co.id, Aktor Ammar Zoni resmi dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2026).

Dalam amar putusan, hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain hukuman penjara, Ammar juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar.

“Terdakwa enam Muhammad Amar Akbar alias Amar Zoni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sejumlah 1 milyar rupiah yang harus dibayar dalam jangka waktu satu bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar majelis hakim dikutip melalui Okezone.

Putusan ini sekaligus menegaskan keterlibatan Ammar dalam perkara narkotika yang menjeratnya, yang dinilai melanggar hukum secara serius. Dalam kasus tersebut, hakim juga menilai unsur pidana telah terpenuhi sesuai dakwaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sikap Ammar Zoni Usai Vonis

Menanggapi putusan tersebut, Ammar Zoni belum memberikan keputusan final terkait langkah hukum berikutnya. Ia menyatakan masih mempertimbangkan opsi yang tersedia.

Dalam persidangan, Ammar menyampaikan sikap “pikir-pikir” ketika ditanya majelis hakim terkait penerimaan putusan tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ammar juga menyatakan akan mengevaluasi langkah hukum lanjutan dalam waktu dekat. Mereka menegaskan tetap menghormati putusan hakim sebagai bagian dari proses peradilan.

“Pertama-tama, kita sebagai penasihat hukum menghormati dulu keputusan itu, karena itu haknya hakim,” ujar kuasa hukum Ammar, Jon Mathias.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini merupakan bagian dari perkara narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan beberapa terdakwa lain. Dalam proses persidangan, ia dinyatakan terbukti terlibat dalam pelanggaran terkait narkotika sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Baca juga:  Boiyen Ajukan Gugatan Cerai 2 Bulan Usai Menikah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Vonis yang dijatuhkan kepada Ammar juga termasuk hukuman tambahan berupa denda, yang apabila tidak dibayarkan akan digantikan dengan pidana tambahan sesuai ketentuan hukum.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut hukuman lebih berat, namun tetap menjadi salah satu vonis signifikan dalam kasus narkotika yang melibatkan figur publik.

Catatan Kasus

Kasus yang menjerat Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik, mengingat ini bukan kali pertama ia tersandung perkara narkotika. Sebelumnya, ia juga pernah terlibat kasus serupa pada tahun-tahun sebelumnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menilai tindakan terdakwa memiliki dampak serius terhadap masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Dengan putusan ini, Ammar Zoni harus menjalani masa hukuman penjara selama tujuh tahun, sembari menunggu keputusan lanjutan apabila pihaknya mengajukan upaya hukum seperti banding.

(DAW)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan yang melibatkan pengusaha Samin Tan. Terbaru, penyidik menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi masih menyelidiki kasus tragis dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai empat sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi resmi menahan seorang ibu muda berinisial Inge Marita (28), tersangka kasus penganiayaan dan penghinaan terhadap pengendara motor serta anak kecil di Kota...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial I (49) di Serpong Utara, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Polisi mengungkap adanya fakta baru dalam rekonstruksi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu dua perempuan yang diduga menjadi pengendali jaringan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Makassar,...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Seorang peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) kedapatan melakukan kecurangan dengan menanam alat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian resmi menahan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Kedua pelaku kini mendekam di...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan dua undang-undang penting, yakni Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU...

Advertisement