Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

Regional

Polda Kepri Selidiki Asal BBM Ilegal 11 Ton Dibawa Kapal

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Newestindonesia.co.id, Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menyelidiki asal muasal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 11 ton yang dibawa kapal motor (KM) RIzki Laut IV tanpa izin, setelah menetapkan nakhodanya sebagai tersangka.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Zamrul Aini di Batam, Senin, mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik kapal serta pemilik 11 ton BBM tak berizin tersebut.

“Kami telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik kapal dan pemilik BBM. Namun, hingga kini belum memenuhi panggilan,” katanya.

Berdasarkan keterangan MF, nakhoda kapal, bahwa kapal dan BBM miliki AS, dan nakhoda bekerja atas perintah SN. Dalam perkara ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni nakhoda.

MF disangkakan melanggar ketentuan Pasal 323 ayat (1) juncto Pasal 219 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, karena berlayar tanpa surat persetujuan berlayar (SPB) dari Syahbandar.

“Tanpa SPB, kapal tidak boleh berlayar. Kapal tidak punya izin, BBM-nya juga tidak punya izin,” katanya.

Dia menyebut, meski solar yang diangkut bersifat non subsidi, namun tanpa izin niaga. Oleh karena itu, MF dikenakan Pasal 40 angka 8 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 53 Undang-Undang Migas.

“Meskipun BBM yang diangkut non subsidi, tetap tidak boleh diangkut tanpa izin usaha hilir migas. Dulu sanksinya pidana, sekarang diturunkan jadi sanksi administrasi,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut dia, inilah yang menjadi celah pelaku usaha nama mengedarkan BBM tanpa izin.

Pihaknya bekerja sama dengan BPH Migas dan Ditjen ESDM untuk menangani dugaan pelanggaran distribusi BBM ilegal ini. Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan perizinan usaha niaga BBM.

Baca juga:  Polisi Di Jambi Tewas Dianiaya Gegara Tagih Utang Rp150 Ribu Ke Anggota Ormas

Dari hasil pemeriksaan, MF mengaku sudah sebulan ini melakukan pengiriman BBM tanpa izin menggunakan kapal tersebut. BBM tersebut diambil dari laut, masih didalami sumbernya.

Zamrul menambahkan, perlu kewaspadaan semua pihak dalam mengawasi wilayah perairan Kepri yang kerap jadi transportasi pelayaran yang mengangkut barang-barang ilegal atau dilarang, seperti narkoba, dan BBM tanpa izin.

“Ancaman Kepri ini terbesar itu adalah di perairan, seperti narkoba belum tindak pidana yang lain. Di laut semua harus peduli, tidak boleh melihat instansi satu saja, harus sinergi semua instansi segala tidak pidana yang terjadi di laut semua harus peduli,” kata Zamrul.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Editor Picks

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Entertainment

Newestindonesia.co.id, Tahun 2025 menjadi ajang kebangkitan perfilman global dengan beragam pilihan yang menarik untuk berbagai selera dari aksi menegangkan hingga kisah emosional. Baik penggemar...

Finance

Newestindonesia.co.id, Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari tanah di Bali dengan pemandangan lautan. Dengan luas 15,7 are, Kamu yang berencana membuat sebuah villa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Heboh beredar di media sosial hingga viral saat ini, Diduga selebgram Ambon bernama Chasandra Thenu video syurnya tersebar dengan oknum polisi yaitu mantan...

Advertisement