Newestindonesia.co.id, Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan oknum anggota TNI Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya.
“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/9/2025), Seperti dikutip melalui Sindonews.
Dia menyampaikan bahwa saat peristiwa terjadi, pihaknya sempat mencari tersangka. Sebab, saat itu tersangka tidak hadir dinas tanpa izin. Sekadar mengingatkan, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan KCP bank berinisial MIP (37).
Kini, para pelaku telah ditetapkan tersangka. “Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Dia menjelaskan para tersangka terbagi menjadi empat klaster mulai dari aktor intelektual sampai menganiaya korban hingga tewas. “Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” katanya.
Identitas para tersangka yang diketahui yakni pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C. Mereka adalah aktor intelektual. Kemudian, AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Mereka merupakan pelaku penculikan.
Editor: DAW
