Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Nasional

Pengacara Yakini Roy Suryo Tak Akan Ditahan Di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Foto: Dok. Detik

Newestindonesia.co.id, Mantan Menpora Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini. Pengacara ketiganya, Ahmad Khozinudin, meyakini kliennya tidak akan ditahan dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Hari ini kami yakin klien kami pun tidak akan dilakukan penahanan,” kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025), seperti dikutip melalui detikNews.

Khozinudin menilai tidak ada bukti yang berkaitan dan menguatkan dugaan pencemaran nama baik maupun menyerang kehormatan Jokowi. Dia mengatakan bukti yang ada tidak bernilai jika tak ada relevansinya.

“Tidak pernah diketahui secara pasti apakah bukti itu bisa menguatkan tuduhan ada pencemaran, tuduhan ada menyerang kehormatan yang dilaporkan oleh saudara Joko Widodo. Walaupun ada 700 bukti, ada 130 saksi dan 22 ahli itu semuanya versi penyidik. kalau tidak ada relevansinya maka tidak bernilai,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara Roy Suryo merasa dikriminalisasi. Dia mengklaim dirinya dan rekan-rekannya ditetapkan sebagai tersangka saat merencanakan buku ‘Gibran Black Paper’.

“Kami tahu bahwa kami akan dikriminalisasi, dan kenapa kami tahu? Karena apalagi setelah saya, dokter Rismon dan dokter Tifa, itu sudah merencanakan buku yang kedua, judulnya adalah ‘Gibran Black Paper’,” ujar Roy.

Rekan Roy Suryo, Rismon, mengatakan buku keduanya dengan judul ‘Gibran Endgame’ tengah disusun. Dia mengklaim buku itu sudah ada draf-nya.

“Jadi kami memang sudah berencana ada draf kasarnya ini bukunya nanti ‘Gibran Endgame’ atau ‘Gibran Black Paper’ terserah yang pasti Wapres tak lulus SMA. Data itu kami dapatkan dari mana? Dari Ditjen Dikdasmen sendiri dan temuan faktual yang ditemukan oleh Pak Roy Suryo,” ujarnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polisi sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.

Baca juga:  OTT KPK Di Pekalongan: Kantor Bupati Hingga Sekda Disegel, Fadia Arafiq Diperiksa

“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan delapan orang tersangka yang kami bagi dalam dua klaster, antara lain 5 tersangka dari klaster pertama yang terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11).

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan terhadap para tersangka pada klaster kedua adalah RS, RHS, dan TT dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pencurian makanan di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir damai. Perselisihan antara...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tengah mendalami kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan para presiden dan wakil presiden terdahulu di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Dalam momen tersebut, Prabowo...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Jawa Tengah, Fenomena viral yang menyebut kediaman pribadi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai “Tembok Ratapan Solo” di platform digital...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjadi viral di media sosial setelah disebut-sebut tercantum dalam...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Tiga tokoh publik nasional yakni Roy Suryo, dr. Tifa Tyassuma, dan Rismon Hasiholan resmi mengajukan gugatan uji materiil terhadap sejumlah ketentuan dalam Kitab...

Nasional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kesiapannya untuk memberi dukungan penuh kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan bekerja keras dan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial M melapor ke polisi setelah foto dirinya berpakaian minim yang dikirimkan kepada pemberi pinjaman disebar di media sosial sebagai bentuk...

Advertisement