Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Foto Syur Dijadikan Ancaman Utang, Wanita Di Lubuklinggau Lapor Polisi

Ilustrasi, Foto: iStock/ljubaphoto

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita berinisial M melapor ke polisi setelah foto dirinya berpakaian minim yang dikirimkan kepada pemberi pinjaman disebar di media sosial sebagai bentuk ancaman karena utangnya belum dibayar.

Kasus ini terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Menurut keterangan pihak kepolisian, awalnya M meminjam uang sebesar Rp200 ribu kepada seorang perempuan berinisial J pada Kamis (8/1/2026) karena terdesak kebutuhan finansial. Pinjaman itu disetujui dengan ketentuan harus dibayar kembali pada Kamis (15/1/2026) sebesar Rp350 ribu.

Selain jumlah pembayaran yang dinaikkan, terlapor J juga menetapkan syarat unik: M diminta berfoto hanya menggunakan pakaian dalam sambil memegang KTP sebagai jaminan pinjaman. Karena kondisinya mendesak, M akhirnya memenuhi syarat tersebut untuk mendapatkan pinjaman.

Namun sesampainya pada tanggal jatuh tempo, M belum bisa melunasi utangnya. Hal itu memicu tindakan terlapor yang kemudian menyebarkan foto-foto M di akun Facebook miliknya. Tak hanya foto berpakaian minim, foto KTP dan foto M bersama suaminya juga diposting secara terbuka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam postingannya, terlapor dilaporkan melontarkan kata-kata kasar dan ancaman, serta menyatakan tak akan menghapus foto tersebut sebelum utang pelapor lunas. Merasa malu dan tertekan, M akhirnya melunasi utangnya sehingga unggahan tersebut baru kemudian dihapus oleh terlapor.

Walaupun foto telah dihapus, M tetap tidak menerima perlakuan itu karena foto syur dan identitasnya telah terlanjur tersebar luas di media sosial. Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuklinggau.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Dodi Rislan, membenarkan laporan itu saat dikonfirmasi. Menurut Dodi, laporan telah diterima dan pihak kepolisian akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun pidana lainnya.

Baca juga:  Buronan Kasus Korupsi Rp5,94 M Di Kementan Ditangkap, Polda Metro Jaya Tahan Dua Tersangka

“Ya benar, tadi malam (Kamis, 15/1/2026 sekitar pukul 23.30 WIB) korban datang ke Polres Lubuklinggau dan membuat laporan terkait pelanggaran UU ITE yang dialaminya,” ujar Dodi seprti dikutip melalui detikSumbagsel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Proses penyelidikan kini terus berjalan seiring pihak kepolisian mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menindaklanjuti kasus penyebaran foto pribadi yang diduga melanggar hukum tersebut.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kematian tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban mengembuskan napas terakhir...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Dunia hiburan dan ajang kecantikan Meksiko diguncang kabar tragis meninggalnya mantan ratu kecantikan Carolina Flores Gomez. Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tewas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita lanjut usia bernama Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan sadis di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Video sejumlah kendaraan mengalami pecah ban hampir bersamaan di ruas Tol Jagorawi arah Bogor viral di media sosial. Dalam video yang beredar, beberapa...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS alias Pengki (43) sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung...

Regional

Newestindonesia.co.id, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, akhirnya buka suara usai pernyataannya terkait warga tanpa KTP Batam viral...

Regional

Newestindonesia.co.id, Empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi nekat merampas handphone milik pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara. Para pelaku menjalankan aksinya...

Advertisement