Connect with us

Hi, what are you looking for?

Newest Indonesia

National

DPR Usul Pakai Second Account Di Media Sosial Dilarang Karena Meresahkan

Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh (dok. Istimewa)

Newestindonesia.co.id, Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menilai akun kedua atau second account di media sosial (medsos) meresahkan karena disalahgunakan. Oleh mengusulkan penggunaan second account medsos dilarang.

Hal itu disampaikan Oleh Soleh dalam Rapat Dengar Pendapatan Umum (RDPU) Panja Penyiaran dengan perusahaan Google, YouTube, Meta dan TikTok. Soleh menyebutkan kehadiran second account tak membawa manfaat.

“Soal akun ganda, Pak. Baik di YouTube, di Instagram, di TikTok. Akun ganda ini kan sangat-sangat, sangat merusak, Pak. Akun ganda ini kan pada akhirnya disalahgunakan. Pada akhirnya, bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat, bagi pemakai yang asli tentunya,” kata Oleh Soleh dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025), dikutip melalui detikNews.

Oleh Soleh menilai second account di media sosial menjadi ancaman, meskipun menguntungkan perusahaan media sosial. Legilastor PKB ini mencontohkan soal pendengung atau buzzer yang menggunakan second account untuk menyerang seseorang.

“Walaupun di sisi lain bagi platform akun ganda mungkin menguntungkan. Tapi secara umum 100% saya rasa akun ganda ini justru malah menjadi ancaman dan bahkan merusak,” ujar legislator PKB ini.

“Salah satunya buzzer, Pak. Buzzer. Bagaimana ini akibat buzzer orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu,” tambahnya.

Oleh meminta perusahaan Meta hingga TikTok memberikan perhatian terkait keresahan second account. Oleh lantas mengusulkan larangan second account diatur di dalam revisi UU Penyiaran.

“Ini dalam rangka memfilter akun ganda. Rekomendasi saya, rekomendasi saya, pimpinan dan mohon dicatat sekretariat, dalam rancangan dimasukkan bahwasanya platform digital tidak boleh membuat akun ganda. Saya minta ini,” katanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh menilai pengguna media seharusnya punya satu akun saja untuk satu pribadi. Oleh menilai hal ini menjadi langkah untuk mencegah adanya konten yang ilegal.

Baca juga:  Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel Di Raja Ampat, Harus Tunggu Hasil Verifikasi Keluar

“Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda, baik perusahaan, lembaga, maupun personal. Karena hanya itulah satu-satunya cara itulah yang bisa meng-handle berbagai ilegal konten-konten. Karena kebanyakan ilegal kontenlah yang memproduksi hal-hal yang bersifat negatif,” imbuhnya.

Editor: DAW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Editor Picks

Business

Newestindonesia.co.id, Bank Mandiri merayakan ulang tahun ke-27 pada Kamis (2/10/2025) dengan mengusung tema Sinergi Majukan Negeri”. Perayaan ulang tahun Bank Mandiri dikemas dalam program bertajuk “HUT...

Regional

Newestindonesia.co.id, Chasandra Thenu, Seorang selebgram berasal dari Ambon, Provinsi Maluku diterpa isu bahwa diduga video syurnya bocor di media sosial bersama mantan pacarnya yang...

Health

Newestindonesia.co.id, Cuaca panas yang kerap melanda berbagai wilayah dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan tubuh, khususnya pada kulit. Paparan sinar matahari yang terik berpotensi memicu...

National

Newestindonesia.co.id, Sebuah perusahaan bernama PT. Eklanku Indonesia Cemerlang yang menaungi usaha berupa aplikasi pada smartphone seperti OTU Chat, GoWist, Oway, PayKu. Namun pada era...

Advertisement