Aksi Drift WNA Di Simpang Pratama Nusa Dua Viral, Satlantas Polresta Denpasar Bertindak

0
WNA nge-drift di jalanan Nusa Dua Bali Kini Ditilang Polisi. Foto: Dok. Istimewa

WNA nge-drift di jalanan Nusa Dua Bali Kini Ditilang Polisi. Foto: Dok. Istimewa

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) melakukan aksi drift di jalan raya viral di media sosial. Aksi berbahaya tersebut terjadi di kawasan Simpang Pratama, Nusa Dua, Bali, dan menuai perhatian warganet karena dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, terlihat sebuah mobil yang dikendarai WNA melakukan manuver drift di tengah persimpangan jalan. Aksi tersebut dilakukan di area yang cukup ramai kendaraan, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat terkait keselamatan lalu lintas.

Peristiwa ini pun langsung mendapat perhatian dari aparat kepolisian. Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar bergerak cepat melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pengemudi serta kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pengemudi mobil yang melakukan drift merupakan seorang warga negara asing yang menggunakan kendaraan sewaan. Polisi juga berhasil mengidentifikasi pihak penyedia jasa rental mobil yang menyewakan kendaraan tersebut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian kemudian memanggil pengemudi WNA dan penyedia mobil sewa untuk dimintai keterangan terkait insiden yang viral di media sosial tersebut.

“Personil Satlantas Polresta Denpasar telah berhasil mengidentifikasi pengemudi dan jasa penyedia mobil sewa yang bersangkutan. Kedua pihak dipanggil untuk memberikan keterangan terkait insiden ini,” demikian keterangan yang disampaikan terkait penanganan kasus tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi WNA yang bersangkutan akhirnya diberikan sanksi tilang atas tindakan yang dilakukannya di jalan raya.

Selain itu, pengemudi tersebut juga diminta memberikan klarifikasi atas tindakannya yang dianggap melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi ugal-ugalan seperti melakukan drift di jalan umum merupakan tindakan yang sangat berbahaya. Perilaku tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca juga:  Tragedi Tasikmalaya: Bayi 2 Bulan Diculik Kenalan Ibu Di Medsos, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Melalui kejadian ini, aparat kepolisian kembali mengingatkan masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara yang berada di Bali, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan tertib, hati-hati, dan bertanggung jawab, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi berbahaya di jalan raya, baik yang dilakukan warga lokal maupun wisatawan asing, tetap akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

(DAW)

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan