Newestindonesia.co.id, Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong, informasi bahaya penyalahgunaan narkotika masuk dalam kurikulum kegiatan belajar di sekolah Kota Tangerang. Terlebih, kondisi pelajar yang terjerumus narkotika sudah sangat memprihatinkan.
Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Vivick Tjangkung menilai, langkah tersebut menjadi salah satu strategi efektif. Khususnya, dalam memutus rantai peredaran dan penggunaan narkotika pada generasi muda.
“Kami bersama-sama bergandeng tangan berkomitmen kuat untuk menggaungkan seluruh masyarakat khususnya dunia pendidikan. Tujuannya untuk bergerak aktif dalam masuk di kurikulum pendidikan,” ujar Vivick dalam keterangannya, di Tangerang, Selasa (28/10/2025).
Vivick menuturkan, pembelajaran tentang bahaya mengkonsumsi narkotika dan sumber peredaran barang haram itu menjadi materi yang diusulkan. Pengetahuan itu, harus dipelajari siswa dan siswi ketika hendak menuju dewasa.
Pemahaman bahaya mengkonsumsi narkotika ini, didorong BNN Kota Tangerang agar disampaikan kepada anak-anak sejak usia dini. Yaitu, dari tingkat PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Jadi anak-anak ini diberikan pemahaman mulai dari apa ciri-ciri narkotika. Siapa yang harus diantisipasi untuk menerima barang pemberian hingga dampak narkoba sangat berbahaya,” ucap Vivick.
Jika terealisasikan dengan baik, ia meyakini, mereka akan mengerti ketika beranjak remaja. Bahwa, tidak boleh sembarangan menerima pemberian cuma-cuma dari orang tidak dikenal.
“Jadi mereka sudah mengerti dan bisa lebih dulu mengantisipasinya. Dengan demikian, pencegahan peredaran narkotika dapat dihindari sejak dini oleh generasi penerus masa depan Bangsa Indonesia,” ujar Vivick.
Kemudian, ia mengharapkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama turut andil melaksanakan program ini. Yakni, secara merata di pendidikan PAUD hingga SMP se-Kota Tangerang.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin menyambut baik dan terbuka pola yang diterapkan BNN kepada pelajar. Dinas Pendidikan Kota Tangerang akan memanggil berbagai pihak guna menindaklanjuti kepada siswa dan siswi di setiap sekolah.
“Ide ini luar biasa bagi kami dalam mengantisipasi bahaya narkoba. Sehingga pencegahan bisa dilakukan terintegrasi ke mata pelajaran tertentu yang sesuai penerapannya di sekolah,” ujar Jamaludin.
Diketahui, BNN dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang serta Kementerian Agama telah menandatangani perjanjian kerjasama integrasi kurikulum anti narkoba. Perjanjian dan komitmen bersama tersebut diikuti sebanyak 620 kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD serta SMP.
Editor: DAW



