Newestindonesia.co.id, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom membenarkan kabar yang menyebut pihaknya mulai mengurangi penangkapan artis yang memakai narkoba. Marthinus menyampaikan hal itu ketika berbincang dengan Deddy Corbuzier di YouTube.
Marthinus Hukom mulai menjabat sebagai Kepala BNN sejak akhir tahun 2023. Marthinus menyebut dirinya tidak sepakat jika ada bawahannya menindak kasus narkoba dari kalangan artis.
“Memang, BNN sejak era saya, saya larang untuk menangkap artis. Saya larang keras sekali. Kalau ada yang menangkap artis, keras sekali saya marah,” kata Marthinus Hukom, dikutip melalui Medcom.id.
Marthinus menganggap kebanyakan artis yang terlibat kasus narkoba adalah kategori pengguna dan bukan pengenar atau bandar. Sehingga dia berkeyakinan jika artis tersebut merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu, dia ingin para artis tersebut direhabilitasi ketimbang dipenjara.
“Hampir semua artis yang menggunakan atau terlibat kasus itu, mereka pasti pengguna. Ada beberapa moral standing saya yang mendasari argumen ini. Seorang pengguna itu korban. Mereka harus direhabilitasi, bukan ditangkap,” ujarnya.
Marthinus juga merasa khawatir dari efek domino pemberitaan penangkapan seorang artis. Sebagai figur publik, dia khawatir ditangkapnya seorang artis bakal membuat masyarakat mengikuti jejak sang idola.
“Artis itu patron sosial di masyarakat, dan rujukan perilaku anak muda itu rata-rata artis. Ketika menangkap artis, sama saja kita sedang mengiklankan secara gratis narkoba ini kepada publik. Di satu sisi, orang akan menilai jadi artis gampang. Tinggal pakai narkoba, percaya diri, kreatif. Padahal bagi saya, itu mitos,” jelasnya.
Dia menyebut BNN sekarang punya pendekatan berbeda menangani kasuas narkoba dari kalangan artis. Salah satunya menggunakan cara persuasif dan meminta sang artis menjalani rehabilitasi narkoba.
“Kalaupun kami tahu artis ini pengguna, kami dekati, kami ajak orangtuanya, keluarganya, kami bawa ke pusat rehabilitasi. Tapi jangan juga setelah kami bawa ke pusat rehabilitasi, malah jadi konsumsi publik,” jelasnya.
Editor: DAW
