Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Hiburan

Usai Dipanggil Polisi, Pandji Pragiwaksono Siap Berdialog Dengan Pihak Pelapor Konten “Mens Rea”

Foto: Komika Pandji Pragiwaksono usai diperiksa Polda Metro Jaya. (Rizky Adha/detikcom)

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komika senior Pandji Pragiwaksono membuka ruang dialog dengan pihak yang melaporkan konten pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea, menyusul polemik dan rangkaian laporan hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya.

Pandji menegaskan bahwa dirinya siap berbicara dan berdiskusi jika ada pihak yang merasa keberatan atau mengalami kesalahpahaman terkait materi pertunjukan yang dipentaskannya. Menurut dia, dialog merupakan langkah terbaik untuk menjernihkan persepsi dan menghindari ketegangan yang tidak perlu.

“Oh saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya,” ujar Pandji kepada wartawan, Jumat (6/2/2026) dikutip melalui detikNews.

Pandji secara tegas menyampaikan bahwa dialog adalah metode yang lebih efektif daripada konfrontasi, serta ia berharap pertemuan tatap muka dapat membantu menjelaskan maksud dan tujuan dari karya seni yang dipertanyakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Klarifikasi dan Pemeriksaan Polisi

Selain menawarkan dialog kepada pelapor, Pandji juga telah menjalani proses klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait beberapa laporan yang masuk. Dalam pemeriksaan tersebut, Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya telah dijumpai oleh penyidik dan dijawab atas serangkaian pertanyaan seputar penyelenggaraan pertunjukan Mens Rea.

“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat. Ada 63 pertanyaan,” kata Haris Azhar.

Haris menyebut ada sejumlah materi terkait pertunjukan yang dipertanyakan, termasuk sejumlah potongan video yang ditampilkan kepada Pandji selama pemeriksaan. Penyidik juga diduga menyangkutkan beberapa pasal dari KUHP baru dalam konteks pelaporan tersebut, yakni antara lain Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243.

Baca juga:  Film Layar Lebar 'Si Buta Dari Gua Hantu: Mata Malaikat' Resmi Diumumkan

Latar Belakang Laporan

Polemik berawal dari pertunjukan stand-up comedy Mens Rea yang dipentaskan oleh Pandji Pragiwaksono di Jakarta dan kemudian tayang di platform internasional akhir tahun lalu. Beberapa organisasi pemuda dan pihak tertentu menganggap materi tersebut menyinggung nilai-nilai tertentu hingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik, sehingga laporan pidana pun dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Pandji juga sempat melakukan tabayyun dan berdialog dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai langkah awal merespons persoalan yang menjadi perhatian publik. Dalam pertemuan tersebut, Pandji bersama pengacaranya sempat menerima masukan dari pihak MUI terkait konteks dan tujuan materi yang dipertanyakan.

Respons Publik dan Pendapat Lain

Polemik ini turut memicu beragam reaksi dari berbagai kelompok masyarakat. Sejumlah organisasi pemuda dan pemikir menyatakan keprihatinan atas penggunaan jalur pidana terhadap ekspresi seni seperti stand-up comedy. Mereka mendorong dialog dan pendidikan publik sebagai cara merespons keberatan daripada langsung menggunakan hukum pidana.

Sementara itu, sebagian pihak lain meminta agar ruang dialog diteruskan agar polemik tidak terus berlanjut di ranah hukum dan publik. Diskusi dianggap sebagai cara paling tepat untuk memelihara kebebasan berekspresi sekaligus menghormati sensitivitas beragam kelompok masyarakat.

Kasus Mens Rea menjadi sorotan bukan hanya sebagai masalah hukum, tetapi juga sebagai titik temu antara seni, opini publik, dan kebebasan berekspresi. Dengan membuka ruang dialog kepada pelapor serta menjalani proses hukum secara transparan, Pandji Pragiwaksono menegaskan sikap kooperatifnya untuk menyelesaikan persoalan ini secara dewasa dan kontekstual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Baca juga:  Polisi Bekuk Pelaku “Begal Payudara” Di Bandung Yang Viral Di Media Sosial

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumut, Anggota DPR RI, Ir. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta Pusat pada Jumat (13/2/2026)...

Regional

Newestindonesia.co.id – Babel, Kasus dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan dua oknum anggota TNI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Jagat media sosial kembali memanas menyusul munculnya perdebatan antara warganet Asia Tenggara dan sebagaian netizen Korea Selatan yang memicu solidaritas digital lintas negara...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Kepolisian berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah Palembang,...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sumsel, Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi setelah video...

Regional

Newestindonesia.co.id – Sulsel, Dua selebgram asal Makassar menjadi sorotan publik setelah video mereka yang sedang berebut tabung Whip Pink viral dan dipantau pihak kepolisian....

Regional

Newestindonesia.co.id – NTB, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan kuat penerimaan aliran uang senilai...

Regional

Newestindonesia.co.id – Jaksel, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang kreator konten berinisial AW di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta...

Advertisement