Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komika senior Pandji Pragiwaksono membuka ruang dialog dengan pihak yang melaporkan konten pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea, menyusul polemik dan rangkaian laporan hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya.
Pandji menegaskan bahwa dirinya siap berbicara dan berdiskusi jika ada pihak yang merasa keberatan atau mengalami kesalahpahaman terkait materi pertunjukan yang dipentaskannya. Menurut dia, dialog merupakan langkah terbaik untuk menjernihkan persepsi dan menghindari ketegangan yang tidak perlu.
“Oh saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya,” ujar Pandji kepada wartawan, Jumat (6/2/2026) dikutip melalui detikNews.
Pandji secara tegas menyampaikan bahwa dialog adalah metode yang lebih efektif daripada konfrontasi, serta ia berharap pertemuan tatap muka dapat membantu menjelaskan maksud dan tujuan dari karya seni yang dipertanyakan.
Klarifikasi dan Pemeriksaan Polisi
Selain menawarkan dialog kepada pelapor, Pandji juga telah menjalani proses klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait beberapa laporan yang masuk. Dalam pemeriksaan tersebut, Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya telah dijumpai oleh penyidik dan dijawab atas serangkaian pertanyaan seputar penyelenggaraan pertunjukan Mens Rea.
“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat. Ada 63 pertanyaan,” kata Haris Azhar.
Haris menyebut ada sejumlah materi terkait pertunjukan yang dipertanyakan, termasuk sejumlah potongan video yang ditampilkan kepada Pandji selama pemeriksaan. Penyidik juga diduga menyangkutkan beberapa pasal dari KUHP baru dalam konteks pelaporan tersebut, yakni antara lain Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243.
Latar Belakang Laporan
Polemik berawal dari pertunjukan stand-up comedy Mens Rea yang dipentaskan oleh Pandji Pragiwaksono di Jakarta dan kemudian tayang di platform internasional akhir tahun lalu. Beberapa organisasi pemuda dan pihak tertentu menganggap materi tersebut menyinggung nilai-nilai tertentu hingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik, sehingga laporan pidana pun dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Pandji juga sempat melakukan tabayyun dan berdialog dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai langkah awal merespons persoalan yang menjadi perhatian publik. Dalam pertemuan tersebut, Pandji bersama pengacaranya sempat menerima masukan dari pihak MUI terkait konteks dan tujuan materi yang dipertanyakan.
Respons Publik dan Pendapat Lain
Polemik ini turut memicu beragam reaksi dari berbagai kelompok masyarakat. Sejumlah organisasi pemuda dan pemikir menyatakan keprihatinan atas penggunaan jalur pidana terhadap ekspresi seni seperti stand-up comedy. Mereka mendorong dialog dan pendidikan publik sebagai cara merespons keberatan daripada langsung menggunakan hukum pidana.
Sementara itu, sebagian pihak lain meminta agar ruang dialog diteruskan agar polemik tidak terus berlanjut di ranah hukum dan publik. Diskusi dianggap sebagai cara paling tepat untuk memelihara kebebasan berekspresi sekaligus menghormati sensitivitas beragam kelompok masyarakat.
Kasus Mens Rea menjadi sorotan bukan hanya sebagai masalah hukum, tetapi juga sebagai titik temu antara seni, opini publik, dan kebebasan berekspresi. Dengan membuka ruang dialog kepada pelapor serta menjalani proses hukum secara transparan, Pandji Pragiwaksono menegaskan sikap kooperatifnya untuk menyelesaikan persoalan ini secara dewasa dan kontekstual.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login