Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Hiburan

Usai Dipanggil Polisi, Pandji Pragiwaksono Siap Berdialog Dengan Pihak Pelapor Konten “Mens Rea”

Foto: Komika Pandji Pragiwaksono usai diperiksa Polda Metro Jaya. (Rizky Adha/detikcom)

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Komika senior Pandji Pragiwaksono membuka ruang dialog dengan pihak yang melaporkan konten pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea, menyusul polemik dan rangkaian laporan hukum yang bergulir di Polda Metro Jaya.

Pandji menegaskan bahwa dirinya siap berbicara dan berdiskusi jika ada pihak yang merasa keberatan atau mengalami kesalahpahaman terkait materi pertunjukan yang dipentaskannya. Menurut dia, dialog merupakan langkah terbaik untuk menjernihkan persepsi dan menghindari ketegangan yang tidak perlu.

“Oh saya selalu membuka ruang untuk dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya,” ujar Pandji kepada wartawan, Jumat (6/2/2026) dikutip melalui detikNews.

Pandji secara tegas menyampaikan bahwa dialog adalah metode yang lebih efektif daripada konfrontasi, serta ia berharap pertemuan tatap muka dapat membantu menjelaskan maksud dan tujuan dari karya seni yang dipertanyakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Klarifikasi dan Pemeriksaan Polisi

Selain menawarkan dialog kepada pelapor, Pandji juga telah menjalani proses klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait beberapa laporan yang masuk. Dalam pemeriksaan tersebut, Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, menyatakan bahwa kliennya telah dijumpai oleh penyidik dan dijawab atas serangkaian pertanyaan seputar penyelenggaraan pertunjukan Mens Rea.

“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat. Ada 63 pertanyaan,” kata Haris Azhar.

Haris menyebut ada sejumlah materi terkait pertunjukan yang dipertanyakan, termasuk sejumlah potongan video yang ditampilkan kepada Pandji selama pemeriksaan. Penyidik juga diduga menyangkutkan beberapa pasal dari KUHP baru dalam konteks pelaporan tersebut, yakni antara lain Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243.

Baca juga:  10 Film Keluarga Terbaru dan Trending 2025 Wajib Masuk Watchlist!

Latar Belakang Laporan

Polemik berawal dari pertunjukan stand-up comedy Mens Rea yang dipentaskan oleh Pandji Pragiwaksono di Jakarta dan kemudian tayang di platform internasional akhir tahun lalu. Beberapa organisasi pemuda dan pihak tertentu menganggap materi tersebut menyinggung nilai-nilai tertentu hingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik, sehingga laporan pidana pun dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Pandji juga sempat melakukan tabayyun dan berdialog dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai langkah awal merespons persoalan yang menjadi perhatian publik. Dalam pertemuan tersebut, Pandji bersama pengacaranya sempat menerima masukan dari pihak MUI terkait konteks dan tujuan materi yang dipertanyakan.

Respons Publik dan Pendapat Lain

Polemik ini turut memicu beragam reaksi dari berbagai kelompok masyarakat. Sejumlah organisasi pemuda dan pemikir menyatakan keprihatinan atas penggunaan jalur pidana terhadap ekspresi seni seperti stand-up comedy. Mereka mendorong dialog dan pendidikan publik sebagai cara merespons keberatan daripada langsung menggunakan hukum pidana.

Sementara itu, sebagian pihak lain meminta agar ruang dialog diteruskan agar polemik tidak terus berlanjut di ranah hukum dan publik. Diskusi dianggap sebagai cara paling tepat untuk memelihara kebebasan berekspresi sekaligus menghormati sensitivitas beragam kelompok masyarakat.

Kasus Mens Rea menjadi sorotan bukan hanya sebagai masalah hukum, tetapi juga sebagai titik temu antara seni, opini publik, dan kebebasan berekspresi. Dengan membuka ruang dialog kepada pelapor serta menjalani proses hukum secara transparan, Pandji Pragiwaksono menegaskan sikap kooperatifnya untuk menyelesaikan persoalan ini secara dewasa dan kontekstual.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Baca juga:  9 Rekomendasi Film Komedi Indonesia Dan Internasional 2025

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sempat melarikan diri usai beraksi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Kepolisian menegaskan bahwa foto yang disebut-sebut sebagai wajah pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta Kota–Nambo viral di media sosial. Pihak KAI Commuter...

Regional

Newestindonesia.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Uang hasil pemerasan itu diduga digunakan untuk menyiapkan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus pembunuhan tragis menimpa seorang pegawai Perum Bulog di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban bernama Ahmad Fajar Aries Saputra (40) tewas setelah diserang...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan dengan modus penumpang berpura-pura hendak mengambil uang di ATM. Akibat...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kejaksaan Negeri Batam mengajukan upaya hukum banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam terhadap enam terdakwa dalam perkara penyelundupan narkotika jenis sabu...

Advertisement