Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Gaya Hidup

Jeni Rahmadial Fitri Jadi Tersangka, Ini Profil dan Perjalanan Eks Finalis Puteri Indonesia Riau

Jeni Rahmadial Fitri Jadi Tersangka, Ini Profil dan Perjalanan Eks Finalis Puteri Indonesia Riau. Foto: Dok. Instagram

Newestindonesia.co.id, Nama Jeni Rahmadial Fitri mendadak menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik facelift ilegal di Riau. Sosok yang pernah dikenal sebagai finalis Puteri Indonesia perwakilan Riau itu kini harus berhadapan dengan proses hukum usai diduga melakukan tindakan medis tanpa kewenangan dan izin resmi.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan dunia kecantikan, profesi medis, hingga figur publik yang sebelumnya dikenal melalui ajang pageant nasional. Polisi mengungkap sedikitnya 15 korban diduga mengalami kerusakan wajah dan gangguan kesehatan akibat tindakan kecantikan yang dilakukan tersangka.

Di tengah ramainya pembahasan kasus tersebut, publik mulai mencari tahu siapa sebenarnya Jeni Rahmadial Fitri, bagaimana perjalanan kariernya, hingga kronologi dirinya bisa terseret dalam dugaan praktik kecantikan ilegal.

Sosok Jeni Rahmadial Fitri

Jeni Rahmadial Fitri dikenal sebagai perempuan asal Riau yang pernah mengikuti ajang Puteri Indonesia tingkat daerah. Namanya mulai dikenal publik ketika menjadi finalis Puteri Indonesia Riau beberapa tahun lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam berbagai unggahan media sosial yang beredar, Jeni kerap tampil glamor dan aktif membagikan aktivitas di bidang kecantikan serta perawatan wajah. Ia juga diketahui memiliki bisnis di bidang estetika dan kecantikan yang beroperasi di Pekanbaru.

Citra sebagai mantan finalis ajang kecantikan membuat banyak orang mempercayai layanan yang ditawarkannya. Apalagi, dunia estetika dan perawatan wajah kini berkembang pesat dan menjadi tren di berbagai kalangan masyarakat.

Namun di balik citra tersebut, polisi menemukan dugaan praktik medis ilegal yang kemudian berujung pada penetapan status tersangka.

Awal Mula Kasus Terungkap

Kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS yang mengaku mengalami kerusakan serius pada bagian wajah dan kepala setelah menjalani tindakan facelift di klinik kecantikan milik Jeni.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korban disebut menjalani prosedur eyebrow lift dan facelift pada Juli 2025 di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru. Namun setelah tindakan dilakukan, korban justru mengalami komplikasi berat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Wahyu menjelaskan korban mengalami luka serius hingga infeksi pasca tindakan kecantikan tersebut.

Baca juga:  Tambang Emas Ilegal Di Mamuju Digerebek, Polisi Selidiki Keterlibatan ASN Dan Anggota Dewan

“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” ujar Ade Kuncoro.

Akibat kondisi tersebut, korban mengalami bekas luka permanen di area kepala dan wajah. Rambut di sebagian kepala disebut tidak dapat tumbuh kembali karena jaringan kulit mengalami kerusakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi melalui penyelidikan mendalam terhadap aktivitas klinik kecantikan yang dikelola tersangka.

Polisi Temukan Dugaan Praktik Medis Ilegal

Dalam penyelidikan, polisi menemukan indikasi bahwa Jeni bukan tenaga medis yang memiliki kewenangan melakukan tindakan operasi estetika maupun prosedur medis invasif lainnya.

Meski demikian, tersangka diduga tetap menjalankan praktik facelift dan berbagai prosedur kecantikan lain secara mandiri kepada pasien.

“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis,” kata Ade Kuncoro.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Polda Riau kemudian menetapkan Jeni sebagai tersangka setelah menemukan lebih dari dua alat bukti.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban lain yang mengaku mengalami kerusakan wajah usai menjalani tindakan kecantikan di klinik tersebut.

Korban Diduga Mencapai 15 Orang

Kasus ini berkembang setelah sejumlah korban lain mulai melapor. Polisi menyebut jumlah korban sementara mencapai sekitar 15 orang.

Beberapa korban mengalami kegagalan prosedur kecantikan, infeksi, luka permanen, hingga trauma psikologis akibat kondisi wajah mereka setelah tindakan medis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Hingga saat ini, sedikitnya terdapat sekitar 15 orang korban yang diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain,” ujar Ade Kuncoro.

Salah satu korban bahkan disebut menjalani operasi bibir hingga dua kali akibat hasil tindakan yang tidak sesuai.

Temuan tersebut membuat kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan pasien dan maraknya praktik estetika ilegal.

Praktik Diduga Berjalan Sejak 2019

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga praktik kecantikan ilegal tersebut telah berlangsung sejak 2019.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeni diketahui pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta dan memperoleh sertifikat pelatihan tertentu. Namun polisi menegaskan sertifikat tersebut tidak memberikan kewenangan untuk melakukan tindakan medis layaknya dokter spesialis bedah plastik atau tenaga kesehatan resmi.

Baca juga:  Begini Cara Chat Cewek Yang Baru Dikenal Agar Tidak Mudah Bosan

Meski demikian, tersangka diduga menggunakan pengalaman dan pelatihan tersebut untuk membuka layanan kecantikan kepada masyarakat.

Polisi juga mengungkap tarif tindakan yang ditawarkan cukup tinggi, bahkan mencapai belasan juta rupiah.

“Untuk salah satu tindakan, korban diketahui membayar hingga Rp16 juta,” kata Ade Kuncoro.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Besarnya biaya tersebut membuat publik mempertanyakan bagaimana praktik tersebut dapat berjalan cukup lama tanpa pengawasan ketat.

Dunia Kecantikan dan Tren Facelift

Kasus Jeni Rahmadial Fitri juga kembali membuka diskusi mengenai maraknya tren prosedur kecantikan instan di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, tindakan estetika seperti facelift, filler, tanam benang, botox, hingga contouring wajah semakin populer di kalangan masyarakat.

Media sosial turut memengaruhi meningkatnya minat terhadap prosedur kecantikan karena banyak orang ingin mendapatkan penampilan yang dianggap ideal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun tingginya permintaan tersebut juga memicu munculnya praktik ilegal oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi medis memadai.

Padahal tindakan facelift termasuk prosedur medis yang memiliki risiko tinggi jika dilakukan tanpa standar kesehatan yang benar.

Komplikasi yang bisa muncul antara lain infeksi, kerusakan saraf, pendarahan, jaringan mati, hingga cacat permanen.

Karena itu, tindakan medis estetika seharusnya dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki izin resmi dan kompetensi sesuai aturan kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua Kali Mangkir Sebelum Ditangkap

Sebelum ditangkap, Jeni sempat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Riau.

Polisi kemudian melakukan pelacakan sebelum akhirnya menangkap tersangka di rumah keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Yang bersangkutan mangkir dua kali pemeriksaan,” ujar Ade Kuncoro.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan tersebut menjadi perhatian luas di media sosial karena nama tersangka sebelumnya dikenal di dunia pageant dan kecantikan.

Jeratan Hukum untuk Tersangka

Dalam kasus ini, Jeni dijerat dengan Pasal 439 Undang-Undang Kesehatan terkait praktik medis tanpa izin.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk penggunaan alat kesehatan dan obat-obatan tertentu dalam praktik tersebut.

Baca juga:  Pria Asal Flores Ditangkap Di Sulteng Gegara Sebar Video Syur, Sakit Hati Usai Diputusin

Selain itu, penyidik juga membuka peluang adanya tambahan korban baru yang belum melapor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan dan memastikan prosedur dilakukan oleh tenaga medis resmi.

Reaksi Publik di Media Sosial

Setelah kasus ini viral, media sosial dipenuhi berbagai komentar publik. Banyak warganet mengaku terkejut karena tersangka sebelumnya dikenal sebagai figur publik dan pelaku bisnis kecantikan.

Sebagian pengguna media sosial juga menyoroti maraknya promosi klinik kecantikan yang dilakukan influencer tanpa memeriksa legalitas layanan yang ditawarkan.

Di sisi lain, sejumlah warganet berharap kasus ini menjadi pelajaran agar pengawasan terhadap praktik kecantikan ilegal diperketat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus tersebut juga memunculkan diskusi mengenai pentingnya edukasi masyarakat terkait risiko tindakan estetika.

Pentingnya Memilih Klinik Resmi

Pakar kesehatan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur harga murah atau promosi instan dalam memilih layanan kecantikan.

Masyarakat diminta memastikan klinik memiliki izin operasional resmi serta dokter yang menangani memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

Selain itu, pasien juga disarankan melakukan konsultasi mendalam sebelum menjalani prosedur estetika tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jika dilakukan oleh pihak yang tidak berkompeten, prosedur kecantikan bukan hanya gagal memberikan hasil maksimal, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa.

Kasus yang Jadi Sorotan Nasional

Kasus Jeni Rahmadial Fitri kini menjadi salah satu kasus kecantikan ilegal yang paling disorot publik dalam beberapa waktu terakhir.

Perpaduan antara dunia pageant, media sosial, dan praktik estetika ilegal membuat kasus ini menyita perhatian masyarakat luas.

Polda Riau memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan seluruh laporan korban akan ditindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses penyidikan serta kemungkinan munculnya korban baru dalam kasus tersebut.

(DAW)

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus kematian tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Korban mengembuskan napas terakhir...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra...

Hiburan

Newestindonesia.co.id, Dunia hiburan dan ajang kecantikan Meksiko diguncang kabar tragis meninggalnya mantan ratu kecantikan Carolina Flores Gomez. Perempuan berusia 27 tahun itu ditemukan tewas...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang wanita lanjut usia bernama Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas diduga menjadi korban pembunuhan sadis di rumahnya di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan,...

Regional

Newestindonesia.co.id, Polisi menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial AS alias Pengki (43) sebagai tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bangka Belitung...

Regional

Newestindonesia.co.id, Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, akhirnya buka suara usai pernyataannya terkait warga tanpa KTP Batam viral...

Regional

Newestindonesia.co.id, Empat pria yang mengaku sebagai anggota polisi nekat merampas handphone milik pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara. Para pelaku menjalankan aksinya...

Regional

Newestindonesia.co.id, Seorang pria bernama Pendi (40) tewas setelah dianiaya menggunakan balok kayu oleh rekannya sendiri di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Polisi mengungkap aksi penganiayaan...

Advertisement