Seleksi PPPK Kemenham Dibuka, Total 500 Kebutuhan Untuk Pusat Dan Daerah

0
istockphoto-2161706312-612x612

Foto: iStock/Pornpimone Audkamkong

Harga Emas Hari Ini
Advertisement

Newestindonesia.co.id, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025 dengan total alokasi kebutuhan mencapai 500 formasi yang tersebar di unit pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Pengumuman resmi pembukaan seleksi PPPK ini disampaikan sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan pelayanan HAM di lingkungan kementerian yang kini beroperasi secara mandiri. Rekrutmen dilakukan sesuai dengan ketentuan seleksi ASN nasional serta pengumuman resmi yang diterbitkan Kemenham melalui dokumen bernomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025.

Formasi dan Penempatan

Total 500 formasi PPPK yang dibuka mencakup berbagai jabatan fungsional dan pelaksana penting. Beberapa formasi utama antara lain:

  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebagai formasi terbesar,
  • Perencana Ahli Pertama,
  • Penata dan Pengelola Layanan Operasional,
  • serta posisi lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Formasi PPPK ini tidak hanya tersedia di kantor pusat, tetapi juga di 38 kantor wilayah (kanwil) Kemenham di berbagai provinsi. Penempatan ini memberikan peluang luas bagi pelamar dari daerah untuk berkontribusi langsung dalam pelayanan HAM di wilayah masing-masing.

Jadwal Seleksi dan Tahapan Pendaftaran

Seleksi PPPK Kemenham dimulai sejak akhir Desember 2025 dengan pengumuman lowongan yang berlaku hingga 14 Januari 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring dalam periode 7–23 Januari 2026 melalui portal SSCASN, diikuti dengan proses seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi yang direncanakan berlangsung pada Februari 2026.

Hasil akhir seleksi diperkirakan akan diumumkan pada 11 April 2026, setelah seluruh tahapan—mulai dari pengumuman hingga tahapan kompetensi—selesai dilaksanakan.

Persyaratan Umum Pelamar

Pelamar yang berminat mengikuti seleksi PPPK Kemenham harus memenuhi sejumlah persyaratan umum administrasi dan kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar. Informasi lebih rinci terkait persyaratan umum dan dokumen yang dibutuhkan sudah dibuka oleh Kemenham.

Baca juga:  Update Harga Emas Antam 23 Februari 2026: Naik Jadi Rp3,028 Juta, Buyback Rp2,813 Juta

Peluang Karier di Lingkungan HAM

Pembukaan seleksi PPPK ini menjadi momentum penting bagi pencari kerja, terutama lulusan berbagai disiplin ilmu yang ingin mengabdikan diri sebagai ASN kontrak di lingkungan Kementerian HAM. Rekrutmen ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia yang profesional dan berkompeten dalam mendukung penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Editor: DAW

Berita Hukum Dan Kriminal
Advertisement

Tinggalkan Balasan