Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Pemerintah Terbitkan PP Terbaru, Pelaporan Keuangan Harus Dilakukan Oleh Yang Berkompeten

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: LPS

Newestindonesia.co.id, Pemerintah telah mengatur secara khusus mekanisme pelaporan keuangan nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025.

Dalam peraturan ini, pelaporan keuangan harus dilakukan oleh penyusun yang kompeten dan berintegritas, seperti akuntan berpraktik hingga akuntan publik, dan melalui Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) atau Financial Reporting Single Window (FRSW) di bawah Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.

“PP 43 Tahun 2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan yang andal bagi pengambilan keputusan di tingkat korporasi maupun kebijakan publik,” kata Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin melalui siaran pers, dikutip pada Senin (24/11/2025).

Melalui pengaturan ini, ditetapkan mekanisme penyusunan, penyampaian, dan pemanfaatan laporan keuangan yang berlaku lintas sektor, baik sektor jasa keuangan, sektor riil, maupun entitas yang memiliki keterkaitan bisnis dengan sektor keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengaturan ini tidak hanya menekankan kepatuhan administratif, tetapi juga mengusung harmonisasi regulasi dan penguatan integritas data keuangan sebagai fondasi utama. Dengan demikian, pelaporan keuangan nasional tidak lagi berdiri sendiri-sendiri di tiap sektor, melainkan menjadi bagian dari sistem pelaporan nasional yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui PP ini, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pelaporan keuangan yang saling terhubung, terstandar, dan konsisten di seluruh sektor, sehingga kualitas data keuangan nasional semakin meningkat,” ucap Masyita.

Peningkatan kualitas laporan keuangan dari sisi pelapor lalu akan dipadukan dengan penyederhanaan proses pelaporan melalui Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK). Regulasi ini akan mendukung penyusunan kebijakan fiskal dan ekonomi yang berbasis data aktual dan dapat diverifikasi lintas sektor, dengan tetap menjaga keamanan dan keandalan sistem pelaporan yang digunakan.

Baca juga:  Wow! BGN Ajukan Tambahan Anggaran Rp118 Triliun Untuk RAPBN 2026

“Platform Bersama Pelaporan Keuangan akan menjadi simpul utama integrasi data, sehingga proses pelaporan lebih sederhana bagi pelaku usaha namun pada saat yang sama memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” tutur Masyita.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Implementasi PP ini, seperti pelaporan seluruh laporan keuangan melalui PBPK, kata Masyita akan dilakukan secara bertahap dan proporsional agar dapat berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas operasional pelaku usaha.

Untuk sektor pasar modal, penyampaian laporan keuangan melalui PBPK wajib dilakukan paling lambat pada 2027, sementara sektor lain akan menyesuaikan tahapan implementasi sesuai kesiapan dan hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan kementerian/lembaga serta otoritas terkait.

Pendekatan transisi ini juga mempertimbangkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap dapat memenuhi kewajiban pelaporan tanpa terbebani secara biaya maupun administratif.

“Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM, dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan,” kata Masyita.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan berjalan selama bulan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Tiga gerai perhiasan mewah asal Amerika Serikat, Tiffany & Co., disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta pada Rabu...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Inggris, Lembaga penyiaran publik tertua dan terbesar di dunia, British Broadcasting Corporation (BBC), mengumumkan rencana pemangkasan anggaran dan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5–6 persen yang diraih sepanjang 2025 belum...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penghentian impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar C-48 pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Net Interest Margin (NIM) atau pendapatan bunga bersih industri perbankan di Indonesia berada di posisi tertinggi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga jual emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk ukuran 1 gram hingga kini masih tercatat di bawah level Rp 3 juta...

Finansial

Newestindonesia.co.id – Jakarta, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah besar menyusul gejolak di pasar modal Indonesia yang dipicu oleh peringatan dari Morgan Stanley Capital International...

Advertisement