Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Pemerintah Terbitkan PP Terbaru, Pelaporan Keuangan Harus Dilakukan Oleh Yang Berkompeten

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: LPS

Newestindonesia.co.id, Pemerintah telah mengatur secara khusus mekanisme pelaporan keuangan nasional melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025.

Dalam peraturan ini, pelaporan keuangan harus dilakukan oleh penyusun yang kompeten dan berintegritas, seperti akuntan berpraktik hingga akuntan publik, dan melalui Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) atau Financial Reporting Single Window (FRSW) di bawah Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.

“PP 43 Tahun 2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan yang andal bagi pengambilan keputusan di tingkat korporasi maupun kebijakan publik,” kata Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin melalui siaran pers, dikutip pada Senin (24/11/2025).

Melalui pengaturan ini, ditetapkan mekanisme penyusunan, penyampaian, dan pemanfaatan laporan keuangan yang berlaku lintas sektor, baik sektor jasa keuangan, sektor riil, maupun entitas yang memiliki keterkaitan bisnis dengan sektor keuangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengaturan ini tidak hanya menekankan kepatuhan administratif, tetapi juga mengusung harmonisasi regulasi dan penguatan integritas data keuangan sebagai fondasi utama. Dengan demikian, pelaporan keuangan nasional tidak lagi berdiri sendiri-sendiri di tiap sektor, melainkan menjadi bagian dari sistem pelaporan nasional yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui PP ini, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pelaporan keuangan yang saling terhubung, terstandar, dan konsisten di seluruh sektor, sehingga kualitas data keuangan nasional semakin meningkat,” ucap Masyita.

Peningkatan kualitas laporan keuangan dari sisi pelapor lalu akan dipadukan dengan penyederhanaan proses pelaporan melalui Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK). Regulasi ini akan mendukung penyusunan kebijakan fiskal dan ekonomi yang berbasis data aktual dan dapat diverifikasi lintas sektor, dengan tetap menjaga keamanan dan keandalan sistem pelaporan yang digunakan.

Baca juga:  Fantastis! Harga Emas 1 Kg Tembus Rp2,7 Miliar Hari Ini

“Platform Bersama Pelaporan Keuangan akan menjadi simpul utama integrasi data, sehingga proses pelaporan lebih sederhana bagi pelaku usaha namun pada saat yang sama memperkaya basis data pemerintah untuk perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” tutur Masyita.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Implementasi PP ini, seperti pelaporan seluruh laporan keuangan melalui PBPK, kata Masyita akan dilakukan secara bertahap dan proporsional agar dapat berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas operasional pelaku usaha.

Untuk sektor pasar modal, penyampaian laporan keuangan melalui PBPK wajib dilakukan paling lambat pada 2027, sementara sektor lain akan menyesuaikan tahapan implementasi sesuai kesiapan dan hasil koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan kementerian/lembaga serta otoritas terkait.

Pendekatan transisi ini juga mempertimbangkan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tetap dapat memenuhi kewajiban pelaporan tanpa terbebani secara biaya maupun administratif.

“Transformasi pelaporan keuangan ini kami desain secara bertahap dan inklusif, agar pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk UMKM, dapat beradaptasi dengan realistis tanpa mengurangi kualitas pelaporan,” kata Masyita.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali mengalami tekanan besar pada awal perdagangan pekan ini. Setelah melewati libur panjang, pasar saham Indonesia dibuka dengan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan setelah bergerak melemah hingga menyentuh level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas Antam pada Rabu, 13 Mei 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat dan investor. Logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Investasi kini semakin mudah dilakukan seiring perkembangan teknologi digital. Jika dulu investasi identik dengan proses rumit dan membutuhkan modal besar, saat ini masyarakat...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat langkah pemberdayaan masyarakat melalui penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perluasan perlindungan sosial, serta percepatan pengentasan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Memasuki usia 31 tahun ke atas menjadi fase kehidupan yang cukup penting bagi banyak orang. Pada usia ini, sebagian besar individu mulai menghadapi...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk mulai meninggalkan pola rapat yang bersifat administratif...

Gaya Hidup

Newestindonesia.co.id, Dalam sebuah hubungan, tidak sedikit perempuan merasa bingung ketika seorang pria yang awalnya terlihat serius tiba-tiba mulai menjaga jarak, membalas pesan lebih lama,...

Advertisement