Newestindonesia.co.id – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah temuan penting setelah melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan pelanggaran di pasar modal. Temuan tersebut meliputi praktik manipulasi harga saham hingga dugaan penggunaan dana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) secara fiktif.
Penggeledahan dilakukan OJK bersama Bareskrim Polri sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi keuntungan saham yang diperoleh secara tidak sah melalui manipulasi harga.
“Penyidik menemukan praktik mendapatkan keuntungan saham yang tidak sah atau ilegal gain yang diperoleh dari manipulasi harga,” kata Bolly dalam keterangan video, Sabtu (7/3/2026).
Modus Manipulasi Harga Saham
Dalam penyidikan tersebut seperti dilansir melalui detikFinance, praktik manipulasi harga saham diduga dilakukan oleh beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk berinisial ASS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini juga melibatkan MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas serta korporasi PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.
Menurut penyidik, manipulasi harga saham dilakukan melalui puluhan akun yang dikendalikan oleh tim trading yang dibentuk oleh tersangka. Transaksi jual beli saham dilakukan antar akun tersebut sehingga menciptakan kenaikan harga secara tidak wajar.
“Harga saham yang semula Rp 100 saat IPO hingga mencapai puncaknya di sekitar Rp 7.250,” ungkap Bolly.
Lonjakan harga tersebut diduga terjadi akibat transaksi yang direkayasa untuk menciptakan kesan permintaan tinggi terhadap saham BEBS di pasar.
Dugaan Keuntungan Ilegal
Dari praktik tersebut, sejumlah anggota tim trading dilaporkan memperoleh keuntungan besar. Beberapa di antaranya bahkan mengaku meraih keuntungan pribadi hingga puluhan miliar rupiah.
Namun menurut penyidik, keuntungan tersebut akhirnya dirampas oleh tersangka utama.
“Misalnya anggota tim trading mengakui memperoleh keuntungan pribadi yaitu seperti AF dan Gurung sejumlah Rp 25 miliar, Saudara AI Rp 3 miliar, tetapi keuntungan itu dirampas oleh ASS,” ujar Bolly.
Sementara itu, total keuntungan yang diperoleh tersangka utama masih dalam proses audit oleh penyidik.
Dana IPO Diduga Direkayasa
Selain manipulasi harga saham, penyidik juga menemukan indikasi rekayasa penggunaan dana IPO perusahaan tersebut.
Dana hasil IPO yang mencapai sekitar Rp190 miliar seharusnya digunakan sesuai dengan rencana dalam prospektus, seperti pembelian tanah dan alat berat. Namun dalam praktiknya, dana tersebut diduga hanya “numpang lewat” sebelum digunakan untuk melunasi pinjaman bridging loan di sebuah bank.
“Sehingga penggunaan dana tersebut diindikasikan rekayasa,” ungkap penyidik.
OJK Bekukan Saham Bernilai Triliunan Rupiah
Dalam proses pengembangan kasus ini, OJK juga telah membekukan sekitar 2 miliar lembar saham terkait yang nilainya diperkirakan mencapai Rp14 triliun hingga Rp14,5 triliun.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya transaksi lanjutan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar modal selama proses penyidikan berlangsung.
Penyelidikan Masih Berlanjut
OJK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara lengkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan manipulasi pasar modal tersebut.
Regulator juga membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan jika ditemukan bukti baru selama proses pemeriksaan.
Kasus ini menjadi salah satu perhatian serius otoritas karena berkaitan dengan integritas pasar modal dan perlindungan investor di Indonesia.
(DAW)
Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.
Ikuti SekarangIngin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp



You must be logged in to post a comment Login