Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Menkeu Purbaya Tunda Sementara Pungut Pajak Penjual Online, Pertimbangkan Kondisi Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Pradita Utama

Newestindonesia.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan menunda sementara kebijakan pajak e-commerce terhadap penjual. Sampai saat ini belum ada marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% atas transaksi penjualan barang oleh merchant.

Purbaya mengatakan penundaan kebijakan tersebut dilakukan mempertimbangkan kondisi ekonomi. Apalagi sempat banyak penolakan ketika skema itu diumumkan pada Juni 2025 lalu.

“Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025), dikutip melalui detikFinance.

Purbaya mengingatkan pemerintah sudah menempatkan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan. Jika kebijakan itu sudah berdampak ke perekonomian lebih baik, baru kebijakan pajak e-commerce akan dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Paling tidak sampai kebijakan Rp 200 triliun untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya, baru kita akan pikirkan nanti. Jadi kita nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perbankan,” ucapnya.

Apabila penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun sudah berdampak ke perekonomian, pemerintah akan menunjuk seluruh penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22. Secara sistem dipastikan sudah siap.

“Semuanya, bukan e-commerce tertentu. Kalau ada tertentu yang nggak ikut (ditunjuk), Anda bikin perusahaan di situ. Kami sudah ngetes sistemnya. Uangnya sudah diambil beberapa. Jadi sistemnya sudah siap,” imbuhnya.

Sebagai informasi, skema baru pungutan pajak e-commerce tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. Dalam aturannya, pedagang akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto yang diterima dalam setahun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Editor: DAW

Advertisement. Scroll to continue reading.
Baca juga:  Purbaya Gandeng Teknologi Dan Mutasi Pejabat Untuk Benahi Bea Cukai Nasional
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Finansial

Newestindonesia.co.id, Konflik militer antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran mulai mengguncang perekonomian global. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah ini langsung memicu...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa rencana impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) senilai sekitar US$4,5 miliar atau setara Rp75 triliun tidak akan menggunakan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir membuat PT Pertamina (Persero) meningkatkan kewaspadaan terhadap operasional bisnisnya di wilayah...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Sejumlah penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menuju kawasan Timur Tengah dilaporkan mengalami pembatalan dan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik. Memasuki tahun 2026, perhatian terhadap struktur...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Djarum membuka kesempatan berkarier bagi para profesional muda di bidang teknologi informasi. Perusahaan ini membuka lowongan kerja untuk posisi Computer User Support...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini. Logam mulia keluaran Antam ukuran 24 karat kini...

Finansial

Newestindonesia.co.id, emerintah Indonesia terus memperoleh tambahan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital. Hingga 31 Januari 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan...

Advertisement