Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Finansial

Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000, Kini Tembus Rp3.085.000 Per Gram

Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. ANTARA/HO-Antam

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini. Logam mulia keluaran Antam ukuran 24 karat kini dibanderol Rp3.085.000 per gram, naik Rp40.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Kenaikan ini menunjukkan tren positif harga emas yang masih bertahan di level tinggi di tengah dinamika pasar global dan minat investasi yang tetap kuat.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, Sabtu (28/2/2026), harga emas untuk satuan terkecil yakni 0,5 gram dipatok sebesar Rp1.592.500.

Sementara itu, untuk ukuran yang lebih besar, harga emas Antam juga mengalami penyesuaian. Misalnya, pecahan 10 gram dibanderol sekitar Rp30.345.000, sedangkan ukuran terbesar yakni 1.000 gram (1 kilogram) mencapai Rp3.025.600.000.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut meningkat. Saat ini, harga buyback naik Rp40.000 per gram menjadi Rp2.864.000. Harga buyback merupakan harga yang diberikan Antam apabila konsumen menjual kembali emasnya kepada perusahaan.

Dalam transaksi buyback emas, pemerintah juga menerapkan ketentuan perpajakan tertentu.

Dilansir melalui detikFinance, Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi perhatian para investor, terutama mereka yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven). Harga emas diketahui bergerak fluktuatif mengikuti perkembangan ekonomi global, nilai tukar, serta kondisi geopolitik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

(DAW)

Baca juga:  Apindo Minta Pemerintah Tunda Pajak UMKM Daring, Dinilai Beratkan Pengusaha
Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Nasional

Newestindonesia.co.id, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi...

Teknologi

Newestindonesia.co.id, Perusahaan teknologi raksasa Meta Platforms dilaporkan tengah mempertimbangkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang berpotensi memangkas hingga 20 persen dari total tenaga kerja...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) bersifat dinamis dan harus terus diperbarui secara berkala agar...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya insiden dalam proses impor minyak dari Singapura, di mana dua kargo minyak...

Finansial

Newestindonesia.co.id, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih penghargaan Anugerah BUMN 2026 kategori Korporasi, subkategori Inovasi Bisnis Perusahaan Terbaik 1 dengan predikat Platinum. Penghargaan...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Harga emas batangan terbaru kembali diperbarui pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 08.30 WIB. Berdasarkan pembaruan harga harian, emas batangan dengan berat 1...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Parlemen Korea Selatan pada Kamis (12/3/2026) mengesahkan undang-undang yang memungkinkan pemerintah mengelola komitmen investasi sebesar $350 Miliar dolar AS atau setara dengan Rp5.425...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI...

Advertisement