Connect with us

Hallo, Mau Cari Berita Apa Nih?

Newest Indonesia

Regional

Wanita Di Dalam Kereta Dilempar Batu Oleh Orang Tak Dikenal, KAI Buru Pelaku

Foto: Instagram/widya_anggraini_awaw

Pasal 194 ayat 1 menyatakan, barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum di jalan kereta api atau trem, diancam pidana penjara paling lama 15 tahun. Ayat 2 pasal tersebut menyebutkan, jika perbuatan membahayakan itu mengakibatkan orang mati, pelaku diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Larangan pelemparan terhadap kereta juga diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 180, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusaknya dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

“Kami mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta apapun alasannya. Sebab dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” ujar Feni.

“KAI Daop 6 percaya bahwa transportasi publik yang aman dan andal hanya dapat terwujud dengan kolaborasi semua pihak. Mari bersama hentikan segala bentuk vandalisme terhadap kereta api,” sambungnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dia berharap masyarakat yang melihat tindakan mencurigakan atau mengetahui informasi seputar vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api dapat segera melapor melalui Contact Center KAI 121 maupun WhatsApp (WA) 08111-2111-121.

Editor: DAW

Newest Indonesia Saluran WhatsApp
Newest Indonesia hadir di Saluran WhatsApp

Dapatkan update berita terkini langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang
Baca juga:  KAI Revitalisasi 1.638 Perlintasan Rel KA, Ratusan Titik Akan Ditutup

Laman: 1 2 3 4

Ingin publikasi berita mengenai personal, perusahaan, instansi? Hubungi marketing kami di WhatsApp

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Berita Lainnya

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah milik bidan di wilayah Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah di wilayah Kalurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghebohkan publik. Rumah yang berada di...

Finansial

Newestindonesia.co.id, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mengapresiasi pelaksanaan Festival Rujak Uleg 2026 yang dinilai tidak hanya menjadi ajang hiburan dan budaya semata, tetapi...

Regional

Newestindonesia.co.id, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi. Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan...

Regional

Newestindonesia.co.id, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memastikan satu kasus suspek hantavirus yang sempat ditemukan di wilayah tersebut dinyatakan negatif...

Regional

Newestindonesia.co.id, Kabar duka datang dari jajaran pemadam kebakaran Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggota Damkarmat Gunungkidul, Rudi Indratna (56), yang sempat viral setelah pingsan...

Nasional

Newestindonesia.co.id, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan pemerintah fokus pada pemulihan korban serta perbaikan infrastruktur pascakecelakaan kereta...

Nasional

Newestindonesia.co.id, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menutup sebanyak 172 perlintasan sebidang serta merevitalisasi 1.638 titik lainnya sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan...

Advertisement